TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Niat Cari Kerja, Seorang Remaja Nekat Curi Sepeda Motor

Tribrata News Atim-Nekat, itulah kata yang pas untuk MJ (17) warga Desa Alue Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye-Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, pasalnya, dengan alasan tidak punya ongkos untuk pergi ke Banda Aceh guna mencari pekerjaan, MJ nekat mencuri sepeda motor milik kawanya sendiri. Akibat perbuatanya tersebut MJ ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan  sebagai pelaku pencurian.

Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, kejadian yang menimpa korban bernama Khalikul Fajri (19), warga Desa Matang Seuleumak, Kecamatan Nurussalam-Bagok ini bermula pada Kamis, (18/02) sore, pada saat tersangka mendatangi rumah korban dan menginap, karena korban dan tersangka merupakan sahabat.

Sekitar pada pukul: 07:45 WIB tersangka terbangun dan melihat sepeda motor Yamaha Vixon warna hitam dengan Nomor Polisi BL 5878 DAI sedangkan kunci sepeda motor tergeletak di atas meja TV, dari situlah timbul niatan tersangka untuk melarikan sepeda motor milik kawanya tersebut.

Melihat sepeda motornya raib, korban berusaha mencarinya namun tidak ada hasil. Korban baru sadar bahwa pada saat sepeda motor hilang bersamaan dengan menghilangnya tersangka dari rumahnya yang pergi tanpa pamit. Korban kemudian menanyakan ke tetangganya dan dikatakan bahwa ada seseorang yang diduga tersangka, keluar dari rumah korban sekitar pukul 08:00 WIB dengan mendorong sepeda motor sekitar 10 meter dari rumah korban kemudian menyalakanya dan melaju ke barat.

Merasa sebagai korban pencurian dan curiga terhadap tersangka, korban kemudian membuat laporan ke Polres Aceh Timur pada Jum'at (19/02). Berbekal keterangan dari korban tentang ciri-ciri dan alamat tersangka, Anggota Resmob Polres Aceh Timur bergerak ke alamat tersangka. 

Pada saat didatangi ke rumahnya, tersangka tidak berada di tempat. Salahsatu keluarga tersangka mengatakan bahwa tersangka pergi ke Banda Aceh. Anggota Resmob melanjutkan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di kawasan Sigli dan langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terang  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post