TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Suami Masuk Penjara, Istri Tertipu Lima Juta

Mardiah, warga Desa Gampong Tanjong yang menjadi korban penipuan menunjukkan slip transfer saat di ruang Satuan  Narkoba Polres Aceh Timur, Kamis (25/02).
Tribrata News Atim-Sudah jatuh ketimpa tangga, itulah pepatah yang pas buat Mardiah (57) warga Desa Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk pasalnya suaminya yang berinisial SU (47) ditangkap polisi dan menedekam di sel Polres Aceh Timur, Mardiah masih menjadi korban penipuan oleh orang yang tidak bertanggung dengan mengatasnamakan pejabat Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, Kamis (25/02) menyampaikan, kejadian yang menimpa korban berawal setelah suaminya ditangkap anggota Opsnal Satres Narkoba pada, Senin (22/02) di depan terminal Idi Rayeuk karena kedapatan membawa ganja kering siap edar dengan berat 70,5 gram.

Pagi tadi, (Kamis, 25/02) ada seorang laki-laki yang menelpon korban dan mengaku pejabat Polres Aceh Timur bisa membantu membebaskan suami korban dari jeratan hukum dengan syarat korban diminta mentransfer uang sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah). Korban yang percaya dengan penelpon tersebut kemudian ke Bank BRI Cabang Pembantu Idi dan mentransfer uang sesuai permintaan penelpon ke Nomor Rekening: 3228-01-003045-50-5 atas nama Nur Damayanti. Setelah mentransfer korban kembali menghubungi nomer penelpon tadi dan dikatakan kalau sudah mentransfer korban diminta ke Polres dengan membawa foto copy KTP dan meterai. Terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, Sesampai di Polres korban bingung hendak menjumpai siapa, karena penelpon tidak menyebutkan nama hanya mengatakan  pejabat Polres Aceh Timur tanpa menyebut satuan dan pangkat. Akhirnya oleh anggota jaga korban diarahkan ke ruangan Satuan Narkoba. Dari situlah, korban baru sadar kalau dirinya mejadi korban penipuan.

Kapolres menambahkan, dari kejadian tesebut, sudah berungkali saya tegaskan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur, jika ada anggota keluarganya yang terkena permasalahan hukum di Polres Aceh Timur agar tidak percaya jika ada orang yang menelpon dan mengatasnamakan pejabat Polres Aceh Timur yang menjanjikan akan membantu pengurusan keluarganya yang sedang berurusan dengan perkara hukum.

Abaikan saja, kalau perlu tanya siapa namanya, pangkat dan fungsi mana, nanti kita cek ada nggak nama yang dimaksud karena ini merupakan kejahatan cybercrime sekaligus terorganisir, meski demikian kami akan melakukan pelacakan terhadap nomor handphone dan nomer rekening pelaku. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post