TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Anggota Komisi III DPR-RI Mendadak Sidak Ke Rutan Idi

Anggota Komisi III DPR-RI, Nasir Jamil (pakai kopiah) saat melakukan sidak di Rutan Cabang Idi, pada Sabtu (26/03).
Tribrata News Atim-Anggota DPR-RI Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) dari Dapil I Aceh, Nasir Jamil, pada Sabtu (26/03) petang mendadak mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi.

Kedatangan Nasir Jamil ke Rutan Idi dalam rangka reses masa sidang ke III tahun 2016. “Aceh Timur memang bukan Dapil saya, akan tetapi saya mempunyai beban dan tanggung jawab untuk ikut membantu dalam membangun Aceh Timur” ujar Nasir Jamil.

Sebelum melakukan kunjungan ke Rutan Cabang Idi, Nasir Jamil terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib dan Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK. Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR-RI tersebut menanyakan langsung kepada Bupati dan Wakapolres terkait situasi dan kondisi keamanan di Aceh Timur, mengingat selama ini dirinya hanya memantau perkembangan Aceh, khususnya Aceh Timur melalui media.

“Saya merasa senang sekaligus mengapresiasi terhadap kinerja Polres Aceh Timur. Seperti yang disampaikan oleh Pak Wakapolres tadi, bahwasanya secara umum keadaan Aceh Timur dalam keadaan aman dan kondusif. Meski demikian Pak Wakpolres tadi menyampaikan, bahwa Aceh Timur saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Itu tanggung jawab kita bersama, kita harus merapatkan barisan, mulai dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta masyarakat, harus menyatakan perang terhadap narkoba”. Urai Nasir Jamil di sela-sela sidaknya ke Rutan cabang Idi.

Selama melakukan sidak, Nasir Jamil didampingi Kepala Cabang Rutan Idi, Yusnaidi, yang menyampaikan kondisi riil Rutan Cabang Idi. Nasir Jamil terkejut mengetahui jumlah warga binaan Rutan Cabang Idi yang mencapai angka 373 orang. Sedangkan kapasitas Rutan Cabang Idi idealnya hanya diperuntukan untuk 70 orang. “Seharusnya dengan jumlah yang sekian orang itu, sudah bukan rutan lagi, tapi Lapas. Kata Nasir Jamil.

Lebih lanjut Nasir Jamil menambahkan, nanti pada masa sidang ke IV DPR-RI saya akan mengajukan usulan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) agar Rutan Idi ini dinaikan kelasnya dari Rutan ke Lapas, sekaligus akan akan saya usulkan jugake Menteri Hukum Dan HAM, mengenai pengurusan pembebasan bersyarat (PB). Karena, selama ini pengurusan PB di mulai dari Rutan Cabang itu harus sampai Jakarta, maka saya akan mengusulkan agar kepengurusan PB cukup sampai pada tingkat Kanwil (Propinsi) saja sehingga lebih efektif. Pungkas Nasir Jamil. (Iwan Gunawan). 


Previous Post Next Post