TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Ganja, Seorang Penjual Ikan Ditangkap Polisi.

Tiga tersangka dan diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis ganja yang ditangkap Anggota Opnal Sat Res Narkoba, pada Jum'at (04/05.
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur, pada Jum’at (04/05) berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis ganja di tiga lokasi yang berbeda.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, mengatakan penangkapan ketiga tersangka tersebut kami lakukan secara marathon. Tersangka pertama yang kami amankan berinisial SF (48) warga Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan dan ditangkap di Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk pada Jum’at sore sekira pukul; 16:00 WIB.

Penangkapan SF bermula ada masyarakat yang melaporkan kepada anggota kami bahwa tersangka SF dan oleh warga dicurigai membawa ganja dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 3525 DCF . Sesampainya di lokasi penangkapan, petugas yang sudah menunggu langsung menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita berupa ganja kering siap edar seberat 2 (dua) kilogram. Kepada anggota kami tersangka SF mengaku ganja tersebut ia peroleh dari  NA. Kata Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, sebelum melakukan pengejaran terhadap NA, sekira pukul: 18:15 WIB  anggota kami terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap SA (32) warga Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan. Tersangka SA turut diamanakan karena ia  selaku pemesan ganja kepada SF. 

Akhirnya, sekira pukul: 19:00 WIB anggota kami berhasil mengamankan NA (54) di rumahnya di Desa Alue Bue Tuha, Kecamatan Peureulak Barat. Dari tangan NA yang keseharianya sebagai penjual ikan ini, petugas berhasil menyita ganja kering siap edar seberat 1 (satu) kilogram.

Kepada petugas, NA mengaku bahwa ganja tersebut ia peroleh dari SA warga Kecamatan Pindeng, Kabupaten Gayo Luwes. Kini ketiga tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polres guna dilakukan penyidikan. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post