TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Sabu-Sabu Seorang Sopir Diamankan Ke Polsek Julok

HND seorang tersangka yang diamnkan ke Polsek Julok karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, pada Sabtu (26/03)
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Julok, pada Sabtu (26/03) pagi berhasil mengamankan satu orang tersangka yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Julok AKP Nurmansyah mengatakan, tersangka berinisial HND (32) dan oleh anggota kami ditangkap di rumahnya di Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok sekira pukul: 06:30 WIB. Dari tangan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, berhasil kami sita 2 (dua) paket sabu-sabu dalam ukuran kecil. Guna kepentigan penyidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut, kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek. Terang Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, maraknya peredaran narkoba menjadi perhatian serius pihak Kepolisian. Sebab, peredarannya telah masuk ke desa-desa. Yang lebih mengkhawatirkan, saat ini narkoba juga mengincar anak-anak usia pelajar. Jika tidak ditangani dengan serius, para generasi penerus bangsa ini terancam rusak masa depannya. Ujar Kapolsek.

Atas kekhawatiran itu,  kami menghimbau kepada para orang tua, agar lebih peka terhadap pergaulan anak. Sebab, tanpa pengawasan, anak bisa saja terjerumus ke dalam dunia narkoba. Sambungnya.

“Waspada masuknya peredaran narkoba, khususnya di wilayah Julok. Awasi anak-anak kita agar tidak menjadi korban,” pesan Kapolsek.

Untuk itu, kami mengingatkan kepada warga untuk segera melapor kepada kami ketika menemukan adanya indikasi kejahatan penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu, polisi dapat memastikan dan menindaknya dengan cepat. “Polisi dengan masyarakat harus bersinergis. Segera lapor jika ditemukan hal mencurigakan.” Pungkas Kapolsek Julok AKP Nurmansyah. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post