TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Sabu-Sabu, Warga Banda Alam Ditangkap Polisi.

Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Sat Res Narkoba, pada Kamis (31/03) sekira pukul: 01:00 WIB berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka berinisial MZK (25) warga Desa Panton Rayeuk M, Kecamatan Banda Alam. Penangkapan tersangka bermula adanya informasi yang diterima anggota kami bahwa tersangka yang dicurigai oleh masyarakat setempat sebagai pengedar sabu-sabu akan melakukan transaksi. Dari informasi tersebut anggota kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka sesaat tersangka hendak mengantarkan pesanan barang haram tersebut kepada calon pembelinya. Dari tangan tersangka anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,07 gram. Tersangka mengaku, bahwa sabu-sabu tersebut ia peroleh dari RD warga Banda Alam.

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres, sedangkan RD resmi kami masukan ke dalam daftar pencarian orang. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post