TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Gelisah Simpan Ganja, Seorang Pekerja Bangunan Diamankan Ke Polsek Madat.

DRW tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan ditangkap Anggota Polsek Madat, pada Jum'at (22/04).
Tribrata News Atim-Entah apa yang ada di dalam benak pikiran DRW (18) warga Desa Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat, jika di lihat dari usianya yang masih relatif belia ia berani berbuat nekat menjadi pengedar narkotika golongan satu jenis ganja, akhirnya harus berujung ke kantor Polsek Madat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Madat Ipda Imran mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat setempat kepada kami yang mencurigai bahwa tersangka belakangan ini sering melakukan transaksi jua beli ganja di wilayah tersebut.

Pada Juma’at (22/04) sekira pukul: 11:30 WIB anggota kami melakukan penyelidikan ke tempat di mana tersangka biasa mengedarkan ganja. Saat itu tersangka duduk di depan sebuah rumah milik Herawati. Anggota kami kemudian berpura-pura menanyakan siapa pemilik rumah tersebut dan dijawab oleh tersangka tidak tahu. Saat ditanya ada perlu apa ke rumah tersebut, tersangka yang kesehariannya sebagai pekerja bangunan itu menjawab tidak ada. Kata Kapolsek.

Ditambahkannya, tidak lama berselang Herawati datang, ketika anggota kami menanyakan apakah ada hubungan keluarga dengan tersangka, Herawati menjawab tidak ada. Merasa curiga anggota kami bersama Ishak, Kepala Dusun setempat melakukan pemeriksaan ke dalam rumah dan saat memeriksa kamar mandi ditemukan 1 (satu) plastik warna hijau dan saat dibuka berisikan 10 am/paket ganja kering siap edar. Ketika tersangka ditanya barang itu milik siapa, tersangka mengakui ganja tersebut miliknya, ia  sengaja membuang ke kamar mandi Herawati karena sadar sudah diintai polisi. Guna kepentingan pengembangan dan penyidikan, kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polsek. Terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, Polsek Madat tidak pernah berhenti dalam upaya pengungkapan kasus narkoba baik sabu-sabu maupun ganja. Sejak bulan Januari hingga April 2016, Polsek Madat berhasil mengungkap 5 (lima) kasus narkoba baik sabu-sabu maupun ganja dengan jumlah tersangka 6 (enam) orang. Kami juga mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang dengan penuh kesadarannya turut serta dalam membantu polisi dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Madat. Pungkas Kapolsek Madat Ipda Imran. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post