TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Idi Rayeuk: Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Tidak Mengenal Batas

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin bersama jama'ah Masjid Dusun Calok Geulima, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk.
Tribrata News Atim-Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur kian hari kian mengkhawatirkan. Bahkan kasus penyalahgunaan narkoba terus bertambah dan korbannya berasal dari berbagai strata masyarakat, mulai petani, nelayan, siswa, PNS hingga tukang ojek. Fenomena ini menjadi keprihatinan Polres Aceh Timur beserta Polsek jajaran guna menanggulanginya.

Seperti halnya dengan Polsek Idi Rayeuk yang terus aktif melakukan sosialisasi bahaya dan dampak narkoba kepada masyarakat, salah satunya di masjid maupun meunasah (mushola). 
Pada Kamis (14/04) malam, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin usai melakukan Sholat Isya berjama’ah di Masjid Dusun Calok Geulima, Desa Gampong Jawa, kepada para jama’ah Kapolsek melakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan materi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba. 

Menurut Kapolsek, karakter peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas. Baik wilayah, kelompok, status, umur dan lain sebagainya. Hal ini dapat dilihat dari beragamnya orang yang tersangkut kasus narkoba atau yang menjadi pecandu. Mulai dari kelompok pelajar sampai eksekutif dan profesional. Pejabat sampai penjahat, semuanya bisa terkena. Hal inilah yang melatari Polres Aceh Timur utamanya Polsek Idi Rayeuk untuk tidak berhenti melakukan gerakan melawan narkoba.

“Kami menghimbau sekaligus mengajak para jama’ah untuk merapatkan barisan sejajar dengan kami untuk mencegah atau menangkal segala bentuk penyalahgunaan narkoba baik itu pemakai, pengedar bahkan bandar yang akan masuk ke wilayah kita ini. Mari kita ciptakan masyarakat dan generasi muda anti narkoba.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post