TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Sabu Warga Aceh Tamiang Diamankan Ke Polsek Serbajadi

DHL tersangka kepemilikan sabu-sabu yang ditangkap oleh Polsek Serbajadi, pada Minggu (03/04)
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Serbajadi, pada Minggu (03/04) sekira pukul: 23:35 WIB mengamankan satu orang tersangka yang kedapatan menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Serbajadi Iptu Tonny Irwan Sinaga, Senin (04/04) mengatakan, tersangka berinisial DHL (32) warga Desa Batang Sentang, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang dan diamankan dari lokasi penangkapan di Desa Srimulya, Kecamatan Paunaron.

Berdasarkan informasi dari masyarakat kepada kami, tersangka DHL yang merupakan buruh harian lepas di PT. Mapoli Raya sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit akan melakukan transaksi narkoba di tempat tersangka bekerja.

Memperoleh informasi tersebut, anggota kami kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan uang sebesar dua ratus ribu rupiah. Dari pengakuan tersangka sabu-sabu tersebut diperoleh dari AB warga Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. 

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Polsek. Terang Kapolsek Serbajadi Iptu Tonny Irwan Sinaga. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post