TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kembali, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Seorang Nelayan Ditangkap Polisi

JN tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu-sabu dan ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada (11/04) malam.
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba kembali menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pada Senin (11/04) malam.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka berinisial JN Bin Triyono (29) warga Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk. Tersangka yang keseharian berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap pada saat akan mengantar pesanan sabu-sabu ke salah satu calon pembelinya. Pada saat melintas di samping Masjid Agung Darussolihin, petugas langsung menangkapnya. Dari tangan tersangka berhasil kami sita barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dalam ukuran kecil.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut milik AG warga Kecamatan Idi Rayeuk, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres, sedangkan AG kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post