TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Operasi Bersinar 2016, Polres Aceh Timur Berhasil Mengungkap 23 Kasus Narkoba

Ilustrasi pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba
Tribrata News Atim-Selama satu bulan berlangsungnya Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016, Kepolisian Resor Aceh Timur berhasil mengungkap 23 kasus narkoba baik itu ganja maupun sabu-sabu dengan rincian 9 (sembilan) kasus ganja dan 13 kasus sabu, 1 kasus ganja plus sabu. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 30,2 gram sabu-sabu dan 7.591,2 gram ganja. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 26 orang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas kinerja Satuan Reserse Narkoba di bawah kendali AKP Ildani Ilyas serta Polsek jajaran maupun satuan fungsi lainnya yang telah mendukung kegiatan Operasi Bersinar ini. Terang Kapolres.

“Meskipun Operasi Bersinar telah berakhir, saya tekankan kepada Satres Narkoba agar jangan berhenti untuk mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Kepada Polsek jajaran lakukan optimalkan peran Bhabin Kamtibmas di wilayah masing-masing untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.” Lanjut Kapolres.

Ditambahkannya, Polsek merupakan garda terdepan yang menyentuh langsung kepada masyarakat untuk bisa memberikan pesan kamtibmas. “Diharapkan dengan pesan Kamtibmas tersebut, bisa mempersempit pergerakan pelaku pengedar atau pemakai narkoba masuk ke kehidupan warga masyarakat. Ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, seperti diketahui Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 21 Maret sampai dengan tanggal 19 April 2016 menggelar Operasi Bersinar 2016 ini merupakan Operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Adapun pelaksanaan Operasi ini sebagai tindak lanjut terhadap perintah Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Indonesia Darurat Narkoba. 

Rakyat Indonesia dengan seluruh komponen bangsa perlu diselamatkan dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba ini, kita tidak ingin bangsa ini hancur karena peredaran narkoba yang tidak terkendali. 

Sebagaimana diketahui bahwa kondisi bangsa saat ini sudah sangat mengkuatirkan dimana peredaran narkoba sudah menyentuh hampir semua kalangan usia, profesi serta lapisan masyarakat. 
Terkait kondisi tersebut saatnya semua pihak untuk peduli dan mendukung terhadap segala upaya pencegahan, penanganan dan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta tindak lanjut terhadap korban penyalahgunaan narkoba tersebut.

Operasi Bersinar 2016 ini tidak hanya dalam bentuk penindakan atau penegakan hukum, namun juga disertai dengan kegiatan sosialisasi dan kampanye tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta tindak lanjut terhadap korban penyalahgunaan narkoba itu sendiri. 

Tidak semua pelaku penyalahgunaan narkoba harus berakhir dengan proses hukum yang berujung dengan hukuman penjara, bila para pelaku terbukti sebagai korban dan punya kesadaran untuk memperbaiki diri akan dilakukan rehabilitasi melalui tempat rehabilitasi yang sudah disediakan pemerintah. 

Dan apabila dengan kesadaran sendiri untuk melaporkan diri karena ketergantungan dengan narkoba serta ingin direhabilitasi maka terhadap yang bersangkutan dijamin oleh undang undang untuk tidak menjalani proses hukum. 

Kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur, diharapkan untuk peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba ini, berikanlah informasi kepada pihak Kepolisian atau pihak penegak hukum lainnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Kabupaten (BNK) jika melihat atau mengetahui tentang adanya kegiatan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, agar bangsa ini, utamanya wilayah hukum Polres Aceh Timur dapat terselamatkan dari dampak buruk pengaruh narkoba ini. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post