TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Hendak Transaksi, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Darul Ikhsan menunjukkan tersangka barang bukti narkoba yang ditangkap pada Kamis (14/04) 
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Darul Ikhsan, pada Kamis (14/04) sekira pukul: 18:45 WIB berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolkek Darul Ikhsan Iptu Burhanuddin mengatakan, tersangka berinisial SFL (29) warga Desa Seunebok Punti, Kecamatan Idi Tunong. Tersangka yang tercatat masih sebagai mahasiswa ini ditangkap di Desa Meunasah Aron, Kecamatan Darul Ikhsan pada saat akan mengantarkan pesanan sabu-sabu kepada calon pembelinya.

Penangkapan tersangka bermula, pada saat ada informasi yang disampaikan warga kepada kami, bahwa pada malam tersebut tersangka akan melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah kami. Berbekal informasi tersebut, anggota kami melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka. Dari tangan tersangka berhasil kami sita berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Guna kepentingan pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polsek. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Darul Ikhsan yang telah berperan serta ikut memerangi bahaya narkoba dengan memberikan informasi kepada kami tentang adanya perbuatan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Jika masyarakat sudah ikut membantu kinerja polisi dalam melawan narkoba, kami yakin tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Darul Ikhsan bisa ditekan. Terang Kapolsek Darul Ikhsan Iptu Burhanuddin. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post