TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Sambil Ngopi, Kapolsek Julok Sampaikan Pesan Sosial Tentang Bahaya Narkoba Kepada Warga

Kapolsek Julok AKP Nurmansyah saat memberikan pesan-pesan kamtibmas dan narkoba kepada beberapa warga yang sedang ngopi di salah satu kedai di Julok, pada Sabtu (02/04).
Tribrata News Atim-Narkoba selalu jadi sumber pemberitaan setiap harinya. Hal ini bisa terlihat di media cetak, online maupun elektronik, namun masih ada masyarakat yang begitu peduli.  Semua masyarakat harus turut menangkal ancaman narkoba.

Kapolsek Julok AKP Nurmansyah dalam setiap kesempatan, saat sedang melakukan patroli wilayah, selalu menyempatkan diri untuk memberikan arahan sekaligus sosialisasi kamtibmas dan narkoba bagi warganya. Warung kopi merupakan tempat yang efektif untuk melakukan sosialisasi.

Kepada warganya, Kapolsek selalu menyampaikan pesan sosial agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika terjadi suatu permasalahan yang masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring). 

“Karena kita hidup di Aceh, Tuha Peut di Aceh bisa menyelesaikan 18 kasus tipiring  yang terjadi di masyarakat, tanpa harus turun tangan pihak kepolisian atau proses hukum. Kasus-kasus tersebut bisa langsung diselesaikan di tingkat gampong. Kewenangan untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut sudah diatur dalam Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.” Ujar Kapolsek.

Namun demikian, kasus pidana seperti narkoba tidak bisa diselesaikan di tingkat kampong, itu sudah ranah kepolisian, maka kami selalu tekankan kepada warga Julok agar bersikap antipasti terhadap narkoba.

Sesuai arahan Bapak Kapolres, bahwa Polsek merupakan garda terdepan yang menyentuh langsung kepada masyarakat untuk bisa memberikan pesan kamtibmas. “Diharapkan dengan pesan Kamtibmas tersebut, bisa mempersempit pergerakan pelaku pengedar atau pemakai narkoba masuk ke kehidupan warga masyarakat. Terang Kapolsek Julok AKP Nurmansyah. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post