TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satu Lagi, Tersangka Kepemilikan Sabu-Sabu Berhasil Ditangkap Polisi Di Idi Tunong

Tersangka MNW berikut barang bukti yang berhasil ditangkap oleh Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Sabtu (28/05).
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Sabtu (28/05) sekira pukul 23:30 WIB berhasil mengamankan satu orang tersangka karena kepemilikan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Senin (30/05) mengatakan, tersangka berinisial MNW dan ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, dari tangan tersangka anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dalam ukuran sedang. Ungkap Kasat Narkoba.
Ditambahkannya, penangkapan tersangka bermula adanya informasi yang diterima oleh anggota opsnal kami, di mana tersangka pada malam itu akan mengantarkan sabu-sabu ke salah satu pemesannya. Berbekal informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan, saat tersangka akan keluar rumah oleh anggota kami dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang oleh tersangka dikemas dalam plastik bening. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut ia peroleh dari DD (35) seorang nelayan warga Idi Rayeuk. Kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan DD kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post