TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Simpan Ganja Dalam Goni, Dua Warga Peureulak Ditangkap Polisi

Dua tersangka berikut barang bukti ganja kering siap edar yang berhasil ditangkap Anggota Opsnal Sat Res Narkoba, pada Minggu (15/05) malam.
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Minggu (15/05) malam secara marathon melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) tersangka karena terbukti menyimpan narkotika golongan satu jenis ganja.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Senin (16/05) mengatakan, tersangka pertama yang kami tangkap adalah Saiful Bahri Bin Amiruddin (24) warga Desa Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak dan dari tangan tersangka berhasil kami sita barang bukti berupa daun ganja kering siap edar seberat 3 (tiga) kilogram.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa, tersangka Saiful Bahri yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda SupraX 125 tanpa Nomor Polisi dicurigai warga setempat membawa ganja yang kemudian oleh anggota kami dilakukan penyelidikan dan penangkapan oleh tersangka ganja tersebut dibungkus dalam karung goni. Tersangka Saiful Bahri mengaku bahwa ganja tersebut adalah milik tetangganya, Sari Yusda (35).

Berbekal dari keterangan tersangka Saiful Bahri, anggota kami kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka Sari Yusda dan dari dalam rumahnya polisi kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat, 1,5 (satu setengah) kilogram. Tersangka Sari Yusda mengaku bahwa ganja tersebut ia peroleh dari BHL (30) warga Kecamatan Peunaron.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna kepentingan dan pengembangan lebih lanjut sedangkan BHL kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post