![]() |
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama antara Satlantas Polres Aceh Timur, Jasa Raharja dan Dispenda Kabupaten Aceh Timur, pada Jum'at (27/08) |
Tribrata News Atim-Polres
Aceh Timur khususnya Satuan Lalu-lintas menindaklajuti arahan Presiden RI Joko
Widodo terkait pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam
kepengurusan pajak kendaraan, agar proses dan pelayanannya kepada masyarakat lebih
efektif dan tidak berbelit-belit.
Kapolres
Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas AKP Nita
Febrianti mengatakan, selama ini pelayanan Samsat Aceh Timur sejatinya sudah
baik, akan tetapi masih perlu ditingkatkan lagi. Sebab kata Kasat Lantas, Samsat
sendiri tidak hanya dari pihak Kepolisian, karena di sana (Samsat) ada dari
berbagai pihak seperti Dispenda dan Jasa Raharja.
Sebagai
bentuk respon dan tindak lanjut perintah pimpinan sekaligus dalam rangka
meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengurusan STNK dan BPKB, Satlantas
Polres Aceh Timur, pada Jum’at (27/05) kami melaksanakan Penandatanganan Pakta
Integritas dan Komitmen Bersama terkait hal tersebut. Ungkap Kasat Lantas.
Kegiatan
penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini berlangsung di Kantor
Samsat Aceh Timur dan dilakukan oleh Kasat Lantas AKP Nita Febrianti (mewakili
Polres Aceh Timur), Fuadi, Kasi Pungutan Dinas Pendapatan Daerah (mewakili
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur) dan Ahmadi (mewakili Jasa Raharja).
Poin
Komitmen Bersama yang paling menonjol adalah penyederhanaan loket, yang semula
terdiri dari beberapa loket, kini tinggal 2 (dua) loket yakni Loket 1 (pendaftaran
dan penetapan) dan Loket 2 (pembayaran, pengesahan dan penyerahan).
Penyederhanaan
ini merupakan komitmen bersama dalam rangka menjalin kerja sama antara instansi
terkait demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus sebagai
komitmen moral pelayanan publik Samsat dan Satlantas Polres Aceh Timur. Pungkas
Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Nita Febrianti. (Iwan Gunawan).