TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bawa Sabu Ke Area Masjid, Warga Madat Ditangkap Polisi

Tersangka YSF berikut barang bukti yang ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur, pada Kamis (16/06)
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Kamis (16/06) sekira pukul 16:45 WIB di pekarangan Masjid Desa Paya Deumam Sa, Kecamatan Pantee Bidari berhasil mengamankan satu orang tersangka yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas Jum’at (17/06) mengatakan, tersangka berinisial YSF (26) warga Desa Madat, Kecamatan Madat. Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,6 gram.
Penangkapan tersangka bermula adanya informasi masyarakat setempat yang mencurigai gerak-gerik tersangka dan saat itu anggota kami kebetulan sedang melakukan patroli di wilayah tersebut. Melihat keberadaan tersangka yang mencurigakan, warga kemudian melaporkan kepada anggota kami dan saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti sabu-sabu yang oleh tersangka disembunyikan dalam sebuah senter.
Kepada petugas, tersangka yang keseharian berjualan ice cream ini mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik teman wanitanya yang berinisial MRD (19) warga Kecamatan Pantee Bidari dan rencananya sabu-sabu tersebut akan mereka gunakan Kamis malam. terang Kasat Narkoba.
Berdasarkan keterangan  tersangka anggota kami bergerak ke rumah MRD, namun hingga Jum’at (17/06) dini hari, MRD tidak berada di rumah. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Polres guna kepentingan penyidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut. Sedangkan MRD resmi kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post