TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Ini Himbauan Kapolres Aceh Timur Di Bulan Ramadhan

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum 
Tribrata News Atim-Selama bulan Ramadhan, Polres Aceh Timur terus meningkatkan upaya preventif untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Tidak hanya itu, Polres Aceh Timur khususnya Satuan Sabhara, Satuan Lalu-lintas bersama Polsek jajaran juga akan melakukan tindakan pencegahan terjadinya aksi balap liar pada sore maupun malam hari.
“Kami tetap akan melakukan tindakan preventif atau pencegahan. Tindakan preventif tersebut salahsatu diantaranya adalah himbauan-himbauan. Pada bulan Ramadhan ini kami juga meningkatkan patroli serta melakukan pemetaan untuk daerah-daerah yang rawan kemacetan menjelang buka puasa. Bukan hanya itu, kami telah memetakan wilayah yang rawan terjadi aksi balap liar.” Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, Selasa (07/06).
Kapolres melanjutkan, kami mohon dengan sangat terhadap masyarakat, terutama yang berada di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur, untuk tidak memperjualbelikan maupun menggunakan petasan atau sejenisnya yang dapat mengganggu ketertiban umum sampai membahayakan bagi orang lain juga  bagi dirinya sendiri termasuk bahaya kebakaran terutama pada saat menjalankan ibadah Shalat Tarawih dan kegiatan ibadah puasa di malam hari.
Ditambahkannya, bagi orang tua agar senantiasa mengawasi kegiatan putra putrinya pada saat menjelang berbuka puasa dan setelah Sholat Subhuh, untuk tidak mengijinkan menggunakan sepeda motor kepada anak-anaknya yang belum dewasa terutama belum memiliki SIM. Jika keluar rumah anjurkan untuk menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor walaupun jarak dekat terutama di jalan raya. Hindari ajakan balapan liar atau kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban umum, mengingat memasuki hari pertama puasa telah terjadi satu kecelakaan dengan korban luka berat. Selain itu orang tua juga diminta mengawasi jika anaknya keluar malam, dengan siapa mereka pergi, karena banyak anak-anak yang luput dari pengawasan orang tua yang berujung melakukan tindak pidana dan membahyakan jiwa orang lain. Seperti yang terjadi tadi pagi, sekelompok anak-anak melakukan pelemparan kaca Bus Harapan Indah jurusan Takengon-Medan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi aksi mereka sangat membahayakan keselamatan jiwa sopir maupun penumpang, ini melanggar pasal 406 KUHP, dan sanksinya adalah pidana, sedangkan sanksi agama, jika kita melakukan perbuatan yang menyakiti sesama ciptaan Allah SWT itu sudah pasti dosa hukumnya, apalagi ini bulan puasa. Urai Kapolres.
Bagi ibu-ibu yang akan melakukan aktifitas keluar rumah, hindari potensi-potensi yang mengundang terjadinya kejahatan antara lain tidak memakai perhiasan yang berlebihan, pastikan dompet, Hand Phone dan barang bawaan lainnya secara aman, gunakan pakaian yang santun, sopan dan menutup aurat, pilih alat transportasi yang aman juga nyaman, hindari penipuan, hypnotis dan tetap waspada.
Kapolres menegaskan, agar masyarakat selalu waspada terhadap pelaku kejahatan terutama pelaku pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dengan senantiasa memarkir kendaraan pada tempat yang benar-benar aman dan gunakan kunci ganda. Apabila masyarakat memerlukan bantuan Polisi, silahkan menghubungi Bhabinbkamtibmas kami maupun mendatangi Polsek setempat,kami akan menindaklajuti setiap laporan yang masuk dan kami juga siap siaga selama 24 jam untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Terang Kapolres.
Terakhir Kapolres mengajak, seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing yang selama ini cenderung aman dan kondusif sehingga kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk yang berimbas pada peningkatan amal ibadah kita pada bulan shaum ini. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).



Previous Post Next Post