![]() |
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum |
Tribrata News Atim-Selama bulan Ramadhan, Polres Aceh Timur terus
meningkatkan upaya preventif untuk mencegah terjadinya berbagai tindak
kejahatan di wilayah hukumnya. Tidak hanya itu, Polres Aceh Timur khususnya
Satuan Sabhara, Satuan Lalu-lintas bersama Polsek jajaran juga akan melakukan
tindakan pencegahan terjadinya aksi balap liar pada sore maupun malam hari.
“Kami tetap akan melakukan tindakan preventif atau pencegahan. Tindakan
preventif tersebut salahsatu diantaranya adalah himbauan-himbauan. Pada bulan Ramadhan ini kami
juga meningkatkan patroli serta melakukan pemetaan untuk daerah-daerah yang
rawan kemacetan menjelang buka puasa. Bukan hanya itu, kami telah
memetakan wilayah yang rawan terjadi aksi balap liar.” Ungkap Kapolres Aceh
Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, Selasa (07/06).
Kapolres melanjutkan, kami mohon dengan sangat terhadap masyarakat,
terutama yang berada di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur, untuk tidak
memperjualbelikan maupun menggunakan petasan atau sejenisnya yang dapat
mengganggu ketertiban umum sampai membahayakan bagi orang lain juga bagi
dirinya sendiri termasuk bahaya kebakaran terutama pada saat menjalankan ibadah
Shalat Tarawih dan kegiatan ibadah puasa di malam hari.
Ditambahkannya, bagi orang tua agar senantiasa mengawasi kegiatan putra
putrinya pada saat menjelang berbuka puasa dan setelah Sholat Subhuh, untuk
tidak mengijinkan menggunakan sepeda motor kepada anak-anaknya yang belum
dewasa terutama belum memiliki SIM. Jika keluar rumah anjurkan untuk
menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor walaupun jarak dekat terutama di
jalan raya. Hindari ajakan balapan liar atau kegiatan lainnya yang
mengganggu ketertiban umum, mengingat memasuki hari pertama puasa telah terjadi
satu kecelakaan dengan korban luka berat. Selain itu orang tua juga diminta
mengawasi jika anaknya keluar malam, dengan siapa mereka pergi, karena banyak
anak-anak yang luput dari pengawasan orang tua yang berujung melakukan tindak
pidana dan membahyakan jiwa orang lain. Seperti yang terjadi tadi pagi,
sekelompok anak-anak melakukan pelemparan kaca Bus Harapan Indah jurusan Takengon-Medan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi aksi mereka
sangat membahayakan keselamatan jiwa sopir maupun penumpang, ini melanggar
pasal 406 KUHP, dan sanksinya adalah pidana, sedangkan sanksi agama, jika kita
melakukan perbuatan yang menyakiti sesama ciptaan Allah SWT itu sudah pasti
dosa hukumnya, apalagi ini bulan puasa. Urai Kapolres.
Bagi ibu-ibu yang akan melakukan aktifitas keluar rumah, hindari
potensi-potensi yang mengundang terjadinya kejahatan antara lain tidak memakai
perhiasan yang berlebihan, pastikan dompet, Hand Phone dan barang bawaan
lainnya secara aman, gunakan pakaian yang santun, sopan dan menutup aurat,
pilih alat transportasi yang aman juga nyaman, hindari penipuan, hypnotis dan
tetap waspada.
Kapolres menegaskan, agar masyarakat selalu waspada terhadap pelaku
kejahatan terutama pelaku pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun
roda empat dengan senantiasa memarkir kendaraan pada tempat yang benar-benar
aman dan gunakan kunci ganda. Apabila masyarakat memerlukan bantuan Polisi,
silahkan menghubungi Bhabinbkamtibmas kami maupun mendatangi Polsek setempat,kami
akan menindaklajuti setiap laporan yang masuk dan kami juga siap siaga selama
24 jam untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Terang Kapolres.
Terakhir Kapolres mengajak, seluruh masyarakat untuk tetap menjaga
kamtibmas di wilayah masing-masing yang selama ini cenderung aman dan kondusif
sehingga kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk yang berimbas pada
peningkatan amal ibadah kita pada bulan shaum ini. Pungkas Kapolres Aceh Timur
AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).