Tersangka MHD Bin Ikbal berikut barang bukti ganja kering siap edar yang berhasil ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Selasa (14/06). |
Tribrata News
Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Selasa (14/06) siang berhasil
menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba
AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka berinisial MHD Bin Ikbal (37) dan
ditangkap di rumahnya di Desa Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk dari
tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa ganja kering siap edar
seberat 1,15 kilogram.
Penangkapan
tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa
tersangka yang sudah lama ditengarai sebagai pengedar ganja, siang itu sedang
bersiap-siap akan mengedarkan narkoba di wilayah Idi Rayeuk.
Berbekal
informasi tadi, anggota kami sekira pukul 14:30 WIB melakukan penyelidikan dan
berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti ganja kering siap edar
sebanyak 6 (enam) paket yang dibungkus dengan kertas koran, sedangkat 1 (satu)
paket lagi dibungkus dengan plastik warna putih, setelah dilakukan penimbangan
berat total 1,15 kilogram.
Berdasarkan
pengakuan tersangka, ganja tersebut ia perolseh dari HRM (40) warga Desa Panton
Labu, Kabupaten Aceh Utara. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami
amankan ke Polres guna kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,
sedangkan HRM kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Terang Kasat
Narkoba .
Kasat Narkoba
menambahkan, kepada masyarakat yang mempunyai anggota keluarga dan sedang
terlibat masalah hukum utamanya kasus narkoba, untuk berhati-hati agar tidak
percaya jika ada oknum yang yang mengaku sebagai pejabat Polres baik itu
Kapolres maupun Kasat Narkoba Polres Aceh Timur dan menawarkan jasa bisa
membebaskan dari jerat hukum dengan jaminan uang. “Kalau ada nomor yang
tak dikenal menelpon maupun SMS dan menawarkan janji-janji manis jangan
ditanggapi, “itu penipuan” jika perlu catat nomor handphone-nya dan laporkan
kepada kami.
Karena sudah
ada kejadian keluarga tersangka yang ditelepon maupun di SMS oleh oknum yang
mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Timur meminta sejumlah uang untuk
membebaskan keluarganya yang terjerat kasus narkoba, maka kami tegaskan sekali
lagi, itu penipuan dan masyarakat diminta untuk mewaspadai hal tersebut. Tegas
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas.Polres Aceh Timur AKP Ildani
Ilyas. (Iwan Gunawan).