TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Ganja, Warga Idi Ditangkap Polisi

Tersangka MHD Bin Ikbal berikut barang bukti ganja kering siap edar yang berhasil ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Selasa (14/06).  
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Selasa (14/06) siang berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka berinisial MHD Bin Ikbal (37) dan ditangkap di rumahnya di Desa Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa ganja kering siap edar seberat 1,15 kilogram.
Penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka yang sudah lama ditengarai sebagai pengedar ganja, siang itu sedang bersiap-siap akan mengedarkan narkoba di wilayah Idi Rayeuk.
Berbekal informasi tadi, anggota kami sekira pukul 14:30 WIB melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 6 (enam) paket yang dibungkus dengan kertas koran, sedangkat 1 (satu) paket lagi dibungkus dengan plastik warna putih, setelah dilakukan penimbangan berat total 1,15 kilogram.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut ia perolseh dari HRM (40) warga Desa Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan HRM kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Terang Kasat Narkoba .
Kasat Narkoba menambahkan, kepada masyarakat yang mempunyai anggota keluarga dan sedang terlibat masalah hukum utamanya kasus narkoba, untuk berhati-hati agar tidak percaya jika ada oknum yang yang mengaku sebagai pejabat Polres baik itu Kapolres maupun Kasat Narkoba Polres Aceh Timur dan menawarkan jasa bisa membebaskan dari jerat hukum dengan jaminan uang.  “Kalau ada nomor yang tak dikenal menelpon maupun SMS dan menawarkan janji-janji manis jangan ditanggapi, “itu penipuan” jika perlu catat nomor handphone-nya dan laporkan kepada kami.
Karena sudah ada kejadian keluarga tersangka yang ditelepon maupun di SMS oleh oknum yang mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Timur meminta sejumlah uang untuk membebaskan keluarganya yang terjerat kasus narkoba, maka kami tegaskan sekali lagi, itu penipuan dan masyarakat diminta untuk mewaspadai hal tersebut. Tegas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas.Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan). 
Previous Post Next Post