TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Sabu-Sabu, Satu Orang Warga Diamankan Ke Polsek Indra Makmur

Tersangka IRW berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Indra Makmur, pada Jum'at (17/06)
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Indra Makmur, pada Jum’at (17/06) siang berhasil mengamankan satu orang tersangka yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Indra Makmur Iptu Dasril mengatakan, tersangka berinisial IRW (34) dan ditangkap di rumahnya di Desa Lengkong, Kecamatan Indra Makmur, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu-sabu bekas pakai berikut 1 (satu) buah bong dan kaca pirek.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polsek guna kepentingan penyidikan juga pengembangan lebih lanjut. Terang Kapolsek Indra Makmur Iptu Dasril. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post