TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Sabu-Sabu Seorang Pemuda Idi Tunong Ditangkap Polisi

Tersangka FSL berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Senin (13/06)
Tribrata News Atim-Aksi pemuda ini tergolong nekat, pasalnya FSL (20) warga Desa Keumuning, Kecamatan Idi Tunong meskipun bulan puasa tidak membuatnya insaf atau sadar masih saja akan melakukan transaksi sabu-sabu dengan pemesanya, alhasil pemuda ini ditangkap Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur, pada Senin (13/06) dan sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa tersangka sudah lama dicurigai sebagai pelaku pengedar narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi tadi, sekira pukul 17:30 anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkoba jenis sabu-sabu. Dari pengakuan tersngka sabu-sabu tersebut ia peroleh dari DH (30) warga Kecamatan Idi Tunong.
Guna kepentingan penyidikan sekaligus pengembangan, kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amnkan di Polres, sedangkan DH kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post