TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Menjadi Pengedar Ganja, Seorang Karyawan Perkebunan Ditangkap Polisi

NZR tersangka pelaku pengedar narkoba jenis ganja yang berhasil ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur, pada Kamis (02/06).
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Kamis (02/06) sekira pukul 08:30 WIB berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis ganja. Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka adalah NZR (33) dan ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Blang Buket, Kecamatan Peudawa dan dari tangan tersangka berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 (satu) paket ganja kering siap edar yang oleh tersangka dikemas dalam bungkusan plastik bening. Ujar Kasat Narkoba.
Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari keresahan warga, yang mana tersangka yang kesehariannya sebagai karyawan salah satu perkebunan di Aceh Timur ini sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja, baik di lingkungannya maupun di mana tersangka bekerja dan oleh warga setempat dilaporkan kepada kami.
Berbekal informasi tersebut anggota kami kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada pagi tadi tersangka berhasil kami tangkap. Dari pengakuan tersangka, ganja yang selama ini ia edarkan diperoleh dari AGM (50) warga Peureulak Barat, dengan harga per paketnya Rp. 20.000,-. Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres, sedangkan AGM kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).





Previous Post Next Post