![]() |
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu saat memimpin penangkapan Hendra Gunawan, tersangka pelaku pembunuhan. |
Tribrata News
Atim-Dalam jangka waktu 1 x 24 jam, Kepolisian Resor Aceh Timur berhasil menangkap
pelaku pembunuhan terhadap Fatimah Binti Rubi (42) warga Dusun Calok Geulima,
Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk yang terjadi pada Senin (30/05).
Kapolres Aceh
Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Budi
Nasuha Waruwu yang sekaligus memimpin pengejaran hingga penangkapan tersangka,
pada Rabu (01/06) mengatakan tersangka adalah Hendra Gunawan (35) yang
merupakan tetangga korban dan kami tangkap pagi tadi sekira pukul 04:00 WIB di tempat
persembunyiannya di Komplek Sri Gunting Blok VI, No. 84, Kecamatan Sunggal
Kota, Medan, Sumatera Utara. Terang Kasat Reskrim.
Ditambahkannya,
penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Gabungan Opnal Polres Aceh Timur yang
terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba. Saat ini kami
sedang melakukan perjalanan ke Aceh Timur dan secepatnya akan kami lakukan
jumpa pers dengan rekan-rekan media sekaligus mengungkap motif pembunuahn yang
dilakukan tersangka terhadap korban. Pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur
AKP Budi Nasuha Waruwu. (Iwan Gunawan).