TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Berhasil Amankan 40 Drum Minyak Mentah

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu saat menunjukkan sopir beserta kenek truk pengangkut 40 drum minyak mentah, Kamis (16/06) 
Tribrata News Atim-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, pada Rabu (15/06) berhasil mengamankan sebuah truk colt diesel berikut sopir dan keneknya yang mengangkut 40 drum berisikan minyak mentah.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, pengemudi truk dengan Nomor Polisi adalah BL 8874 AC FZI (27) berserta kawanya NZR (33) keduanya warga Desa Salah Sirong Jaya, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen dan keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, “Saat menlintas di wilayah hukum kami, mereka (kedua tersangka) tidak bisa menunjukkan surat-surat atau kelengkapan dokumen pengangkutan yang sah ketika diperiksa oleh anggota Reskrim pada Rabu (15/06) pagi sekira pukul 07:30 WIB. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, 4.620 liter minyak mentah tersebut merupakan milik ILY (43), serta diangkut dari kawasan Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.” Ungkap Kapolres.
Masih menurut Kapolres, kedua tersangka juga mengaku, minyak mentah tersebut akan dibawa ke Meulaboh akan tetapi melalui wilayah hukum Polres Aceh Timur yang kemudian melintasi Medan. “Kami masih mengembangkan keterangan dari kedua tersangka, terutama mengenai informasi pemilik dan ke mana tujuan sebenarnya pengangkutan minyak mentah tersebut. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres guna pengusutan lebih lanjut.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post