TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Yang Diduga Pelaku Pencurian Lintas Kabupaten

Kedua tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian berhasil di tangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur, pada Selasa (07/06). 
Tribrata News Atim-Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap 2 (dua)  orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian, mereka adalah ZKF (27) dan M.WND (22) keduanya merupakan  warga Desa Keude Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dan diciduk pada Selasa (7/6/2016) sekira pukul 15:00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, Tersangka diamankan setelah melakukan pencurian Handphone milik Safwan (47) warga Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk. Dalam pemeriksaan sementara kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 4 (empat) lokasi terpisah, tiga diantaranya di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur dan satu di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe. Kata Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, selain mengamankan barang bukti HP, barang bukti lainnya yang berhasil disita adalah 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam BL 4267 DS, 1 (satu) unit tablet merk Advan warna hitam berikut kotaknya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut, dan masyarakat tidak lengah menjaga harta benda terutama sepda motor dalam bulan Ramadan, parkirkan kendaraan anda di tempat yang aman dan terjangkau oleh pengawasan jika dirasa perlu pasang kunci pengaman. Pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post