![]() |
RZL alias Jal pelaku pencbulan anak umur yang berhasil ditangkap oleh Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur pada, Selasa (31/05) |
Tribrata News
Atim-Kasus pelecehan seksual dan berujung pencabulan terhadap anak di bawah
umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Kali ini menimpa terhadap
korban, sebut saja namanya Mawar (7) warga Desa Paya Unou, Kecamatan Ranto
Peureulak.
Kasat Reskrim
AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, kejadian bermula pada Sealasa (31/05) sekira
pukul 12:00 WIB, saat Mawar sedang bermain-main dengan dua kawanya sebut saja
namanya Melati (11) dan Kumbang (10) di depan rumah tersangka RZL alias Jal
(18) warga Desa Paya Unou, Kecamatan Ranto Peureulak.
Sedang
asyiknya bermain, tiba-tiba tersangka yang kesehariannya sebagi tukang becak
itu hendak pergi dengan menggunakan becaknya. Mawar yang kemudian memanggil
tersangka, “Bang ikutlah” dan oleh tersangka dijawab “Ayolah kalau mau ikut.”
Akhirnya Mawar meninggalkan kedua temanya dan memilih ikut naik becak bersama
tersangka. Ungkap Kasat Reskrim.
Kasat
melanjutkan, setelah naik becak, Mawar dibawa ke kebun sawit yang terletak di
belakang rumah Mawar kemudian didudukan di atas rumput. Tersangka lantas membuka
celana dalam Mawar, setelah itu tersangka membuka celana yang ia pakai kemudian
menggosok-gosokan kemaluanya ke kemaluan Mawar hingga akhirnya dilakukan
pencabulan selama kurang lebih lima menit.
Puas melakukan aksinya, tersangka kemudian memberi uang enam ribu rupiah dan
mengatakan kepada mawar, “Dek, jangan bilang siapa-siapa ya.” Kemudian mereka
pulang.
Setibanya di
rumah, Mawar mengeluh sakit saat kencing, karena terus mengerang kesakitan,
oleh Ibunya ditanya kenapa penyebabnya dan dijawab apa yang telah menimpa
terhadap dirinya. Tidak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa, Ibu mawar yang
seorang janda karena suaminya telah meninggal dunia tersebut memembuat laporan
ke Polres, hingga akhirnya pada pukul 22:00 WIB tersangka ditangkap dan
langsung dibawa ke Polres. Pungkas Kasat
Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu. (Iwan Gunawan).