TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Ranto Peureulak

RZL alias Jal pelaku pencbulan anak umur yang berhasil ditangkap oleh Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur pada, Selasa (31/05)
Tribrata News Atim-Kasus pelecehan seksual dan berujung pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Kali ini menimpa terhadap korban, sebut saja namanya Mawar (7) warga Desa Paya Unou, Kecamatan Ranto Peureulak.
Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, kejadian bermula pada Sealasa (31/05) sekira pukul 12:00 WIB, saat Mawar sedang bermain-main dengan dua kawanya sebut saja namanya Melati (11) dan Kumbang (10) di depan rumah tersangka RZL alias Jal (18) warga Desa Paya Unou, Kecamatan Ranto Peureulak.
Sedang asyiknya bermain, tiba-tiba tersangka yang kesehariannya sebagi tukang becak itu hendak pergi dengan menggunakan becaknya. Mawar yang kemudian memanggil tersangka, “Bang ikutlah” dan oleh tersangka dijawab “Ayolah kalau mau ikut.” Akhirnya Mawar meninggalkan kedua temanya dan memilih ikut naik becak bersama tersangka. Ungkap Kasat Reskrim.
Kasat melanjutkan, setelah naik becak, Mawar dibawa ke kebun sawit yang terletak di belakang rumah Mawar kemudian didudukan di atas rumput. Tersangka lantas membuka celana dalam Mawar, setelah itu tersangka membuka celana yang ia pakai kemudian menggosok-gosokan kemaluanya ke kemaluan Mawar hingga akhirnya dilakukan pencabulan selama kurang lebih lima menit.
Puas melakukan aksinya, tersangka kemudian memberi uang enam ribu rupiah dan mengatakan kepada mawar, “Dek, jangan bilang siapa-siapa ya.” Kemudian mereka pulang.
Setibanya di rumah, Mawar mengeluh sakit saat kencing, karena terus mengerang kesakitan, oleh Ibunya ditanya kenapa penyebabnya dan dijawab apa yang telah menimpa terhadap dirinya. Tidak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa, Ibu mawar yang seorang janda karena suaminya telah meninggal dunia tersebut memembuat laporan ke Polres, hingga akhirnya pada pukul 22:00 WIB tersangka ditangkap dan langsung dibawa ke Polres.  Pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post