![]() |
Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi bersama Kanit Dikyasa Satlantas Polres Aceh Timur memberikan penyuluhan kamseltibcar lantas kepada tukang becak motor, pada Jumat (29/07) |
Tribrata News Atim-Salah satu upaya Sat Lantas Polres Aceh Timur untuk menekan
pelanggaran lalu lintas, khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan
mengedepankan penyuluhan tata tertib lalu lintas kepada tukang ojek atau becak
motor. Seperti yang dilakukan Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi pada hari
Jumat (29/07) sore di Pos Laka Lantas Unit Polsek Idi.
Kasat Lantas yang saat itu
didamping Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Aceh Timur Bripka Riza Saputra Adapun
memberikan penyuluhan berkenaan dengan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban
Lalu-lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada puluhan tukang becak motor yang biasa
beroperasi di wilayah Idi Rayeuk.
“Becak motor itu fasilitas
transportasi penting bahkan utama di kota Idi Rayeuk ini, tak heran, becak
motor masih jadi idaman para penumpang meski keadaan sudah berubah dengan
banyaknya kendaraan pribadi, mereka lebih unggul.” Jelas Kasat Lantas.
Di hadapan puluhan tukang
becak motor Kasat Lantas menekankan beberapa poin agar para tukang becak selalu
menjaga kondisi kendaraannya dalam kondisi laik jalan; kelengkapan surat-surat
kendaraan; lampu utama, lampu sein dan lampu rem harus hidup dan berfungsi dengan
baik; tidak membawa penumpang berlebih; mematuhi rambu lalu lintas; selalu
memperhatikan arus lalu lintas di sekitar sebelum berbelok dan selalu
menggunakan helm
Ditekankan pula, keselamatan
penumpang menjadi tanggung jawab tukang becak motor. Untuk itu, alat
kelengkapan berkendara harus dipatuhi, juga tidak lupa untuk selalu memakai
helm bagi penumpang selain tukang becak motor itu sendiri.
Dengan penyuluhan ini
diharapkan bisa bermanfaat bagi para tukang becak motor yang selama ini
memahami ketertiban lalin berdasarkan pendidikan secara alami di jalanan. Kami
juga harap mereka bisa jadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mampu
memberikan contoh yang baik bagi pengguna jalan lainnya. Pungkas Kasat Lantas
Polres Aceh Timur Tris Zeno Alkindi. (Iwan
Gunawan).