![]() |
Tersangka JND berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil Anggota Polsek Madat, pada Selasa (12/07) malam |
Tribrata News
Atim-Kepolisian Sektor Madat, pada
Selasa (12/07) malam sekira pukul 23:00 berhasil mengamankan satu orang remaja yang
kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Kapolsek Madat Ipda Imran, Rabu (13/07) mengatakan tersangka
berinisial JND alias Aan (20) yang tercatat sebagai warga Desa Rawa Itek,
Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, tersangka ditangkap di SPBU
Desa Tanjong Minjei, Kecamatan Madat saat tersangka sedang menunggu calon pembeli dan
dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket
kecil sabu-sabu.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat seputar
SPBU yang mencurigai tersangka sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut. Guna
peyidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut, kini tersangka berikut barang
bukti sudah kami amankan ke Polsek. Pungkas Kapolsek Madat Ipda Imran. (Iwan Gunawan).