Zulfadli Bin Ridwan tersangka pencabulan saat ditangkap Anggota Resmob Satreskrim Polres Aceh timur, pada Jumat (08/07). |
Tribrata News Atim-Dijanjikan akan dibelikan baju
lebaran, seorang gadis yang berstatus masih pelajar, sebut saja namanya Kenanga
(16) warga Kecamatan Ranto Peureulak menjadi korban pencabulan pada malam
lebaran.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP
Budi Nasuha Waruwu, Jumat (08/07) mengatakan, kejadian bermula pada Selasa
(05/07) saat korban dijemput dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa
Nomor Polisi oleh tersangka Zulfadli Bin Ridwan (23) warga Desa Sinebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak
dan diajak jalan-jalan.
Korban dijanjikan oleh tersangka akan
dibelikan baju dan berangkatlah mereka berdua ke Peureulak, namun setelah
sampai di Peureulak niatan untuk belanja baju lebaran batal dan tersangka
mengajak korban ke Peunaron. Namun sesampainya di sebuah perkebunan sawit milik
warga di Desa Sineubok Baro, tersangka menghentikan sepeda motornya dan
terjadilah pelecehan seksual yang berakhir pencabulan terhadap korban sebanyak
satu kali. Ungkap Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, antara korban dengan
tersangka sebelumnya saling kenal akan tetapi oleh keluarga korban, hubungan
tersebut tidak disetujui, pasalnya keluarga korban tahu bahwa tersangka sudah memiliki istri dan anak.
Mengetahui anaknya menjadi korban
pencabulan, pada Jumat (08/07) pagi, orang tua korban membuat laporan ke Polres
dan sekira pukul 16:00 WIB tersangka berhasil kami tangkap di rumah pamanya di Lorong
Sara Kayee, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak. Saat ini tersangka
sudah diamankan di Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pungkas
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu. (Iwan Gunawan)