![]() |
Jenazah Sabri korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Paya Deumam Dua, Kecamatan Pantee Bidari, pada Sabtu (09/07) |
Tribrata News Atim-Memasuki
hari ketiga lebaran, kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
kembali terjadi di jalan lintas Provinsi Medan-Banda Aceh. Kali ini kecelakaan
melibatkan dua sepeda motor (sepmor) diantaranya Honda Vario dengan Nomor
Polisi BL 5770 SS kontra Suzuki Satria FU dengan Nomor Polisi FU BL 6949 FR.
Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi mengatakan, kejadian bermula pada hari
pada Sabtu (09/07) sekira pukul 17:00 WIB, saat Sepmor Honda Vario yang
dikendarai oleh Sabri (28) yang berbocengan dengan Dewi (30) dan Aura (13) ketiganya sebagai warga Desa Tanoh Mirah, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara melaju dari arah timur
ke barat (Medan menuju Banda Aceh) dengan kecepatan tinggi.
Sesampai di lokasi kejadian dan kondisi jalan lurus, Sabri berniat mendahului
mobil yang belum diketahui identitas, sehingga sepmor Sabri melebar ke kanan dan
tidak memperhatikan arus lalu lintas di
depannya. Tiba-tiba dari arah berlawanan, datang sepmor Suzuki Satria FU yang
dikendarai M. Anis (16) yang berbocengan dengan Amrijal (21) keduanya warga Desa
Matang Guru, Kecamatan Madat. Karena jarak sudah sangat dekat sehingga Amrijal
tidak dapat mengendalikan laju sepmornya sehingga terjadilah tabrakan yang
mengakibatkan kedua kendaraan beserta pengendara dan penumpang terhempas ke badan jalan. Ungkap Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, kerasnya benturan menyebabkan para
pengendara dan penumpangnya mengalami luka-luka. Melihat kejadian tersebut,
warga di sekitar lokasi kejadian melakukan pertolongan dan menghubungi petugas
kepolisian. Dibantu warga petugas laka lantas kemudian mengevakuasi seluruh
korban ke Puskesmas Simpang Ulim, namun akibat luka yang dialami oleh Sabri
cukup parah mengakibatkan ia meninggal dunia saat dirujuk ke Rumah Sakit Graha
Bunda Idi. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Tris Zeno Alkindi. (Iwan Gunawan).