Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi saat menjadi menjadi pemateri sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SMKN 1 Idi Rayeuk, pada Kamis (28/07) |
Tribrata News Atim-Keamanan, Keselamatan,
Ketertiban Dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di suatu wilayah
tidak akan lepas dari pengguna jalan, infrastruktur jalan, kendaraan dan kepolisian.
Seiring dengan perkembangan suatu wilayah yang ditandai pertumbuhan jumlah
penduduk serta pertumbuhan ekonomi yang menuntut masyarakat beraktifitas dengan
mobilitas tinggi berdampak meningkatnya jumlah populasi kendaraan, sehingga
pelanggaran lalu lintas juga meningkat. Sementara budaya tertib berlalu lintas
tampaknya masih jauh dari harapan, ini ditandai dengan banyaknya pelanggaran
lalu lintas serta masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di
jalan raya. Sebagaimana telah kita ketahui dari berbagi media massa korban dari
kecelakaan lalu lintas tersebut kebanyakan adalah anak muda bahkan remaja atau
pelajar.
Melihat
fakta yang demikian sekaligus guna mencapai tertib lalu lintas, Unit Dikyasa
Sat Lantas Polres Aceh Timur melaksanakan sosialisasi tentang tata cara tertib
berlalu lintas di SMKN 1 Idi Rayeuk, pada Kamis (28/07). Kegiatan dipimpin langsung
oleh Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi dengan didampingi Kanit Dikyasa Bripka Riza Saputra dengan tema "Cara Aman Di Jalan Agar Selamat"..
Kasat
Lantas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan
Kamseltibcar Lantas dan etika berlalu lintas kepada para pelajar, agar para
pelajar khususnya pelajar SMKN I Idi, dapat meningkatkan kedisiplinan dalam
berlalu lintas, mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan
raya.
Menurunnya angka tingkat fatalitas korban kecelakaan, perlu peran aktif semua pihak, dan kami tekankan, pelajar harus bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan juga meningkatnya kepercayaan dengan terbentuknya opini positif dan
citra tertib berlalu lintas. Papar Kasat Lantas.
Ditambahkannya,
apabila pelajar yang umurnya sudah mencapai 17 tahun, hendaknya saat mengendari
kendaraan bermotor di jalan raya, agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan
seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak lupa menggunakan helm bagi
pengendara sepeda motor.
Kasat
Lantas juga menitipkan pesan kepada peserta sosialisasi agar dapat disampaikan
kepada orangtua dan keluarga mereka untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu
lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan serta gelorakan bulan
tertib lalu lintas sebagai tindak lanjut aksi keselamatan berlalu lintas menuju
Indonesia tertib. Pungkas Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi. (Iwan Gunawan).