TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tumbuhkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Di Lingkungan Pelajar, Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi saat menjadi menjadi pemateri sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SMKN 1 Idi Rayeuk, pada Kamis (28/07)
Tribrata News Atim-Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di suatu wilayah tidak akan lepas dari pengguna jalan, infrastruktur jalan, kendaraan dan kepolisian. Seiring dengan perkembangan suatu wilayah yang ditandai pertumbuhan jumlah penduduk serta pertumbuhan ekonomi yang menuntut masyarakat beraktifitas dengan mobilitas tinggi berdampak meningkatnya jumlah populasi kendaraan, sehingga pelanggaran lalu lintas juga meningkat. Sementara budaya tertib berlalu lintas tampaknya masih jauh dari harapan, ini ditandai dengan banyaknya pelanggaran lalu lintas serta masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya. Sebagaimana telah kita ketahui dari berbagi media massa korban dari kecelakaan lalu lintas tersebut kebanyakan adalah anak muda bahkan remaja atau pelajar.
Melihat fakta yang demikian sekaligus guna mencapai tertib lalu lintas, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Aceh Timur melaksanakan sosialisasi tentang tata cara tertib berlalu lintas di SMKN 1 Idi Rayeuk, pada Kamis (28/07). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi dengan didampingi Kanit Dikyasa Bripka Riza Saputra dengan tema "Cara Aman Di Jalan Agar Selamat"..
Kasat Lantas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcar Lantas dan etika berlalu lintas kepada para pelajar, agar para pelajar khususnya pelajar SMKN I Idi, dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Menurunnya angka tingkat fatalitas korban kecelakaan, perlu peran aktif semua pihak, dan kami tekankan, pelajar harus bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan juga meningkatnya kepercayaan dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas. Papar Kasat Lantas.
Ditambahkannya, apabila pelajar yang umurnya sudah mencapai 17 tahun, hendaknya saat mengendari kendaraan bermotor di jalan raya, agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak lupa menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas juga menitipkan pesan kepada peserta sosialisasi agar dapat disampaikan kepada orangtua dan keluarga mereka untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan serta gelorakan bulan tertib lalu lintas sebagai tindak lanjut aksi keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia tertib. Pungkas Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post