Tribrata News Atim-Bertempat di Aula Wira Satya, pada Kamis (18/08) pagi, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum memberikan arahan dan
pembinaan kepada fungsi Satuan Reserse Narkoba yang diikuti mulai dari Kasat,
KBO, Katim, Penyidik serta Anggota Opsnal Satres Narkoba.
Dalam arahanya, Kapolres
menekankan kepada Anggota Opsnal yang bertugas di lapangan, dalam melaksanakan tugas
agar lebih profesional dan tidak arogan. “Perlu kami tegaskan di sini, bertugas
di Opsnal Satres Narkoba adalah pekerjaan yang mulia, pada satu sisi bisa
menyelamatkan generasi penerus bangsa dan sekaligus sebagai kewajiban
melaksanakan tugas demi kemaslahatan umat, sebab yang berkaitan dengan
narkotika dilarang dalam agama, tapi dengan catatan jika dalam pelaksanaan
tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.” Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres
mengatakan, “Belakangan ini saya memperoleh laporan dan informasi dari
masyarkat, yang mana terdapat indikasi Anggota Satres Narkoba dalam upaya paksa
terhadap tersangka pelaku narkotika, terkesan arogan dan sewenang-wenang
sehingga masyarakat keberatan juga kecewa terhadap anggota tersebut.” Imbuh
Kapolres.
Ditambahkanya, “Saya,
selaku pimpinan tidak akan membela atau melindungi anggota yang dalam
menjalankan tugas tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) dan KUHAP, tapi
jika anggota tersebut dalam menjalankan tugas secara benar dan sesuai peraturan,
akan kami lindungi.” Tegas Kapolres.
Kapolres menghimbau
kepada seluruh Anggota Satuan Reserse Narkoba, baik opsnal yang di lapangan
maupun penyidik, agar lebih sering membaca Perkap dan KUHAP dalam setiap
menjalankan tugas dengan tujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang
dalam menjalankan tugas. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK,
M.Hum. (Iwan Gunawan).