TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Layani Pengaduan Melalui Layanan Online

Ilustrasi, petugas SPKT Polres Aceh Timur sedang mengakses Layanan Online Polri.
Tribrata News Atim-Sebagaimana tugas pokok Polri dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, maka sebagai pelayan publik dalam melaksanaan tugas pokok dan fungsinya sehari-hari Polri lebih banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, citra Polri sangat tergantung pada kemampuan/kinerjanya dalam memenuhi harapan serta memuaskan masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap manusia memiliki harapan, apakah itu bagi dirinya sendiri maupun harapan sebagai anggota masyarakat kepada pihak lain. Dalam konteks kinerja Polri, harapan masyarakat sudah seharusnya direspons sebagai masukan untuk dikelola secara benar agar menghasilkan output berupa pencapaian perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.
Dalam perkembangan era reformasi di tubuh Polri banyak sekali program dan strategi dalam hal meningkatkan pelayanan polri. Adapun salah satu program Polri yang berhubungan dengan pelayanan publik yaitu Layanan Pengaduan Online. Masyarakat yang akan melakukan pengaduan bisa langsung mengakses link berikut ini: https://www.polri.go.id/dumas_baru.php.
Bukan hanya pengaduan yang berkaitan dengan tindak kriminal, masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat pula melaporkan keluhan terkait pelayanan kepolisian di daerahnya. Layanan Pengaduan Online tersebut merupakan upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui program yang mendukung kepentingan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dalam pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau. (Sumber:www.polri.go.id).


Previous Post Next Post