Ilustrasi, petugas SPKT Polres Aceh Timur sedang mengakses Layanan Online Polri. |
Tribrata News Atim-Sebagaimana tugas pokok Polri dalam rangka memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan
melayani masyarakat, maka sebagai pelayan publik dalam melaksanaan tugas pokok
dan fungsinya sehari-hari Polri lebih banyak bersentuhan langsung dengan
masyarakat. Dengan demikian, citra Polri sangat tergantung pada
kemampuan/kinerjanya dalam memenuhi harapan serta memuaskan masyarakat dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap manusia memiliki harapan, apakah
itu bagi dirinya sendiri maupun harapan sebagai anggota masyarakat kepada pihak
lain. Dalam konteks kinerja Polri, harapan masyarakat sudah seharusnya
direspons sebagai masukan untuk dikelola secara benar agar menghasilkan output
berupa pencapaian perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.
Dalam perkembangan era
reformasi di tubuh Polri banyak sekali program dan strategi dalam hal
meningkatkan pelayanan polri. Adapun salah satu program Polri yang berhubungan
dengan pelayanan publik yaitu Layanan Pengaduan Online. Masyarakat yang akan
melakukan pengaduan bisa langsung mengakses link berikut ini: https://www.polri.go.id/dumas_baru.php.
Bukan hanya pengaduan
yang berkaitan dengan tindak kriminal, masyarakat di seluruh wilayah Indonesia
dapat pula melaporkan keluhan terkait pelayanan kepolisian di daerahnya. Layanan
Pengaduan Online tersebut merupakan upaya untuk membangun kepercayaan
masyarakat melalui program yang mendukung kepentingan dan pemenuhan hak-hak
dasar masyarakat dalam pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau. (Sumber:www.polri.go.id).