TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Terus Melakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penganiayaan Di Idi

Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Idi Rayeuk dengan dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan dan menimpa korban Nursyiah (36) warga Dusun Timur, Desa Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk yang terjadi pada Selasa 23/08) siang.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin mengatakan, kronologis penganiayaan tersebut bermula saat pelaku yang diketahui bernama Abdullah Bin Nasir (22) warga Dusun Timur, Desa Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk mendatangi rumah korban sekira pukul 10.30 WIB.
Pada saat itu korban sedang duduk di samping ayunan anak. Pelaku kemudian mengatakan "Bolehkah saya duduk di sini sebentar" tanpa menaruh curiga oleh korban dipersilahkan. Setelah pelaku duduk, korban pergi ke sumur untuk mencuci piring. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengkuti dari belakang dan mendekati korban. Sepintas korban melihat tersangka mencabut pisau dari saku celana belakang dan ingin menggorok korban namun korban berhasil mengelak sekaligus melawan seraya berteriak meminta tolong.
Melihat korban berteriak, pelaku menyumbat mulut korban dengan kain sarung dan terjadi pergulatan, kepala korban berkali-kali dibenturkan ke lantai sumur. Teriakan korban ternyata didengar oleh Sakdiah tetangganya yang kemudian mendatangi rumah korban. Melihat ada orang datang, pelaku kemudian melarikan diri. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek di dagu sebelah kanan, dagu bawah dan lengan juga luka memar di kepala bagian belakang. Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, mengetahui istrinya menjadi korban penganiayaan, suami korban pada Selasa (23/08) sekira pukul 18.00 WIB membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Idi Rayeuk. Atas laporan tersebut kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan oleh TKP sekaligus mengamankan barang bukti berupa; sendal, pisau dan kain sarung yang diduga milik pelaku serta mengambil keterangan dari beberapa saksi.
Hingga saat ini pelaku  masih dalam pengejaran petugas dari Polsek Idi Rayeuk dengan dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur. Sedangkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidikan Polsek Idi Rayeuk. Pungkas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post