![]() |
Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi saat sosialisasi tertib berlalu lintas di Aula Kantor Camat Rantau Peureulak, Jumat (12/08) |
Tribrata News Atim-Satuan Polisi Lalu lintas Polres Aceh Timur terus melakukan
berbagai sosialisasi kepada masyarakat untuk taat dalam berlalu lintas. Kali
ini pada pada Jumat (12/08) siang menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas
di Aula Kantor Camat Rantau Peureulak yang dihadiri unsur Muspika, Imum Mukim,
para Geuchik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.
Kasat Lantas AKP Tris Zeno
Alkindi dalam paparanya menyampaikan; Meski Rantau Peureulak letak geografisnya
berada jauh dari jalan lintas propinsi, namun masyarakat dituntut
untuk dapat memahami arti penting tentang keselamatan berlalu lintas. Hal ini
didasari dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah sini,
tercatat pada bulan Juli 2016 terdapat 2 (dua) kecelakaan lalu lintas dengan
korban 2 (dua) orang meninggal dunia. Ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas
mengatakan, di desa pun banyak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor roda
dua baik sarana transportasi maupun penunjang kerja namun demikian, hal
tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman tentang aturan berlalu lintas serta
keselamatan dalam berkendara.
Ini terbukti ketika saat
jam berangkat kerja/sekolah, masih banyak dijumpai masyarakat maupun pelajar
yang mengendarai sepeda motor dengan tidak memakai helm, membonceng tidak
memakai helm, berboncengan lebih dari satu, kendaraan tidak dilengkapi spion,
knalpot bising, mengendarai sepeda motor sambil telpon/sms-an, memacu kendaraan
dengan kecepatan tinggi dan lain sebagainya. Padahal sudah menjadi rumus pasti
bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas.
Papar Kasat Lantas.
Dalam kesempatan ini pula
Kasat Lantas menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi tertib dan
keselamatan berlalulintas serta ketaatan pembayaran wajib dana kecelakaan lalu
lintas jalan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuaan kesadaran masyarakat
dan pelajar yang ada di Rantau Peureulak diantaranya agar masyarakat memiliki
kesadaran tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan memahami akan
undang-undang lalu lintas, masyarakat tahu dan taat akan kewajibannya untuk
membayar pajak kendaraan tepat waktu, masyarakat agar memiliki pengetahuan
kewajiban dan hak-haknya untuk mendapatkan santunan dari jasa raharja apabila
mengalami kecelakaan lalu lintas, peserta diharapkan setelah mendapatkan
informasi dapat menyampaikan kepada lingkungan masyarakat lebih luas dan untuk
pelajar sebagai pembekalan pengetahuan pentingnya tertib berlalu lintas yang
baik, benar dan santun serta memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang
kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor dan asuransi jasa raharja.
Diharapkan nantinya
kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat terwujud, sehingga
pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Rantau Peureulak dapat
berkurang, sesuai dengan kampanye pelopor keselamatan berlalu lintas yang
digulirkan oleh Korlantas Polri dengan tagline: “Menuju indonesia Tertib, Bersatu,
Keselamatan Nomor Satu.” Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Tris Zeno
Alkindi. (Iwan Gunawan).