![]() |
Petugas menunjukan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dari lokasi Giat 21, pada Sabtu (06/08) |
Tribrata News Atim-Guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, utamanya
narkotika dan curanmor serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas
pada malam hari, Tim Gabungan Polres Aceh yang terdiri dari Satuan Intelkam,
Satuan Reserse, Satuan Lalu-Lintas, Satuan Sabhara, Polsek dan Provost, pada
Sabtu (06/08) malam melakukan razia atau yang sering disebut Giat 21. Sasaran
dari Giat 21 ini adalah senjata tajam, senjata api, narkoba dan alat
kelengkapan kendaraan. Bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas) pada Giat 21
kali ini adalah Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, sedangkan kekuatan personil
berjumlah 30 personil.
Giat 21 malam yang
dilaksanakan di depan Polsek Peureulak Timur, malam tadi petugas menemukan 8
(delapan) paket sabu-sabu dalam ukuran kecil yang disimpan dalam sebuah dompet
berwarna merah berikut 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah bong yang terbuat
dari botol Lasegar dan satu buah Batrey Handphone Evercross.
Kasat Narkoba AKP Ildani
Ilyas mengatakan, sekitar pukul 23.40 WIB saat sedang berlangsungnya razia, petugas
melihat sebuah sepeda motor yang tidak diketahui jenis juga Nomor Polisi-nya
berhenti dan berjarak 100 meter dari lokasi kami mengadakan razia.
Anggota kemudian menghampirinya, melihat ada petugas yang mendakitanya si pengendara kemudian
berbalik arah. Meski pengendara sudah berlalu petugas tetap melakukan
pemeriksaan di tempat pengendara sepeda motor tadi berhenti, alhasil petugas
menemukan barang bukti tersebut di atas. Atas temuan tersebut Anggota Satuan
Reserse Narkoba yang ikut Giat 21 langsung mengamankan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan. Pungkas AKP
Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).