Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur saat melakukan identifikasi jenazah Masitah Binti M. Yusuf yang meninggal dunia akibat menjadi korban penganiyaan, pada Rabu (03/08). |
Tribrata News Atim-Warga Dusun Bantaiyan Timur, Desa Paya Dua, Kecamatan
Peudawa, pagi tadi dihebohkan dengan adanya penganiayaan oleh orang tak dikenal
yang menimpa korban Masitah Binti M. Yusuf (26) dan berujung ibu dua orang anak
ini meninggal dunia di Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud, Idi.
Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum membenarkan kejadian tersebut, benar, telah
terjadi penganiayaan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia atas
nama Masitah Binti M. Yusuf. Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres
mengatakan, peristiwa tersebut diketahui oleh saksi yang sekaligus tetangga
korban, bernama M. Nasir (30), di mana saksi pada pagi tadi sekira pukul 06:00
WIB mendengar suara orang minta tolong dari rumah korban. Saksi bersama
istrinya kemudian menghampiri sumber suara dan mendapati korban sudah bersimbah
darah pada bagian muka dan tubuhnya sambil memegang sebuah pisau. Oleh saksi,
korban ditanya siapa pelakunya, namun karena korban dalam kondisi yang sudah
cukup parah sehingga tidak mampu lagi berkata.
Mengetahui kondisi korban
yang semakin parah, dibantu warga yang lain membawa korban ke rumah sakit dan
sebagian warga melaporkan ke Polres Aceh Timur. Akibat luka tusukan senjata
tajam di beberapa anggota tubuhnya, akhirnya sekira pukul 09:00 WIB korban
meninggal dunia.
Saat ini Anggota Opsnal Satreskrim
Polres Aceh Timur dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu
sedang berada ditempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan
sekaligus olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi, mengamankan barang
bukti yang ditemukan di TKP dan meminta visum dari rumah sakit. Pungkas Kapolres
Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).