Tribrata News Atim-Tiga dari empat orang pelaku yang diduga akan melakukan
percobaan pencurian pada Kamis (08/09) pagi hari, terpaksa dilarikan ke Rumah
Sakit dr. Zubir Mahmud Idi Rayeuk akibat babak belur dihajar masa dan satu
diantaranya meninggal dunia setelah beberapa saat mendapat perawatan di rumah
sakit tersebut.
Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum mengatakan empat pelaku tersebut diantaranya;
Haryudianto (44) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat,
Sumatera Utara; Mursalin (27) warga Desa Matang Teungoh, Kecamatan Baktiya
Barat, Kabupaten Aceh Utara; Muhammad (50) warga Desa Seuneubok Pidie,
Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang dan Saiful (30) warga Desa Baru
Kuta Batee, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres
mengatakan, kejadian bermula sekira pukul 03.15 WIB salah satu dari empat
pelaku berusaha mencongkel jendela rumah milik korban Yusuf Bin Idris (51)
Dusun Peutua Amin, Desa Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur. Istri Yusuf,
Zainaf memergoki aksi tersebut, spontan berteriak “maling-maling”. Teriakan
Zainaf didengar oleh para tetangganya yang kemudian mendatangi sumber suara
tersebut.
Melihat massa datang,
keempat pelaku berusaha kabur dengan menggunakan mobil Avanza yang mereka
gunakan, namun 3 (tiga) dari empat pelaku berhasil dikepung warga dan 1 (satu)
berhasil melarikan diri. Akibatnya, tiga pelaku (Mursalin, Muhammad dan
Haryudianto) menjadi bulan-bulan dihajar warga yang marah.
Memperoleh informasi
tersebut kami bersama Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Samsuddin bersama anggotanya
langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan para pelaku. Setibanya di
lokasi ketiga korban sudah dalam kondisi kritis dan mobil Toyota Avanza sudah
hangus dibakar massa.
Melihat kondisi yang
demikian, ketiga korban langsung kami larikan ke RS. dr. Zubir Mahmud, namun
sesaat setelah mendapat perawatan, pelaku atas nama Haryudianto meninggal dunia
sedangkan dua kawanya yang lain masih dalam kondisi kritis dan saat ini masih
dalam penanganan medis.
Selanjutnya dari hasil
olah TKP anggota kami menemukan beberapa barang yang kami curigai sebagai
peralatan percobaan pencurian, diantaranya; 1 (satu) linggis besi, 1 (satu)
gunting pemotong besi atau gembok, 2 (dua) plat mobil dengan Nomor Polisi BK
1454 IP, 1 (satu) buah STNK mobil, 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza yang sudah
terbakar. Sedangka satu pelaku yang melarikan diri (Saiful) berhasil ditangkap
oleh anggota kami dan langsung kami amankan ke Polres. Urai Kapolres Aceh Timur
AKBP Rudi Purwiyanto S.I.K, M. Hum.
Menyikapi kejadian
tersebut Kapolres menghimbau kepada warga agar tidak bertindak main hakim
sendiri. Warga kami minta kooperatif bila mengamankan pelaku kejahatan,
segeralah melaporkan kepada kami dan tidak main hakim sendiri dengan begitu
warga telah membantu kami. Polisi tentunya tidak ingin niat masyarakat
menangkap pelaku kejahatan malah menjadi pelaku tindak pidana lainnya. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan
Gunawan).