Tribrata News Atim-Pemilihan Umum Kepala Daerah
(Pemilukada) Tahun 2017 yang sudah mulai memasuki beberapa tahapan
menjadi topik pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Timur yang diikuti oleh Forum
Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terdiri dari Camat, Kapolsek,
Danramil yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Rakor yang berlangsung di
Aula Pendopo Bupati Aceh Timur pada Kamis (08/09) pagi dengan mengambil tema
“Meningkatkan Keamanan, Ketertiban Dan Persiapan-persiapan Dalam Menyongsong
Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2017” ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati
Aceh Timur (Syahrul Bin Syamaun), Kapolres Aceh Timur (AKBP Rudi Purwiyanto,
S.I.K, M.Hum), Asisten I Bidang Pemerintahan (Zahri), Kepala Kesbangpol
Kabupaten Aceh Timur (M. Amin), Perwira Penghubung Kodim 0104 Aceh Timur (Mayor
Sulistiyono), Wakil Ketua Pengadilan Idi (Damanik)
Wakil Bupati Aceh Timur,
Syahrul Bin Syamaun dalam memberikan sambutan sekaligus pembukaan menyampaikan,
dengan adanya Rakor ini diharapkan optimalisasi dan sinergitas tugas pokok dan
fungsi pada unsur kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan
dapat direalisasikan. Poin-poin penting yang menjadi perhatian adalah;
keamanan, ketertiban dan perisapan dalam menyongsong Pemilukada Tahun 2017
serta permasalahan lain yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Ungkap Wakil
Bupati Aceh Timur.
Sementara itu Kapolres
Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum yang menjadi narasumber pada
kesempatan tersebut menyampaikan peran dan tanggung jawab masing-masing
institusi. TNI dan Polri mempunyai peran mengawal program dari pemerintah
pusat, sedangkan, Gubernur, Bupati, Camat hingga Kepala Desa adalah pelaksana
dari program tersebut. Sehingga keduanya harus bersinergi dalam menjalankan
tugasnya masing-masing agar program pemerintah pusat bisa terwujud sesuai
dengan yang diprogramkan. Papar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres
menambahkan, dalam pelaksanaannya baik TNI, Polri dengan pelaksana program
pemerintah (Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa) harus saling berkoordinasi
agar tidak terjadi miss komunikasi yang berakibat chaos (kekacauan) di kalangan
masyarakat.
Kapolres mencontohkan
beberapa kasus seperti di Tolikara, Singkil bahkan di tingkat lokal di Indra
Makmur. Aksi-aski masa tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi baik pada
level tingkat bawah (desa, kecamatan) ke tingkat atas (kabupaten, propinsi)
dalam menyampaikan situasi dan kondisi yang riil di wilayah.
Jika sudah demikian
adanya, pasti terjadi chaos yang berdampak pada kamtibmas hingga timbul korban.
Dengan adanya Rakor ini, kami tegaskan kepada para Kapolsek, Danramil agar
bersikap netral dalam Pemilukada, jangan mengarahkan warga kepada salah satu
calon. Hal ini untuk menghindari chaos di kalangan masyarakat.
TNI dan Polri bertugas menjaga, mengawal sekaligus mengamankan jalanya Pemilukada. Jika terjadi tindak pidana yang berhubungan dengan Pemilukada, sudah ada lembaga sendiri yang menangani yakni Penegakan Hukum
Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu). Gakumdu merupakan forum bersama yang terdiri
dari pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan untuk membahas kasus-kasus
pelanggaran pidana pemilu, dengan tujuan agar proses penanganan kasus pidana
pemilu lebih mudah dan cepat. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto.
S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).