TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Menjadi Narasumber Dalam Rapat Forkopimda, Membahas Persiapan Pilkada 2017

Tribrata News Atim-Pemilihan Umum Kepala Daerah  (Pemilukada) Tahun 2017 yang sudah mulai memasuki beberapa tahapan menjadi topik pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Timur yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Rakor yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Aceh Timur pada Kamis (08/09) pagi dengan mengambil tema “Meningkatkan Keamanan, Ketertiban Dan Persiapan-persiapan Dalam Menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2017” ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Timur (Syahrul Bin Syamaun), Kapolres Aceh Timur (AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum), Asisten I Bidang Pemerintahan (Zahri), Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur (M. Amin), Perwira Penghubung Kodim 0104 Aceh Timur (Mayor Sulistiyono), Wakil Ketua Pengadilan Idi (Damanik)
Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syamaun dalam memberikan sambutan sekaligus pembukaan menyampaikan, dengan adanya Rakor ini diharapkan optimalisasi dan sinergitas tugas pokok dan fungsi pada unsur kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan dapat direalisasikan. Poin-poin penting yang menjadi perhatian adalah; keamanan, ketertiban dan perisapan dalam menyongsong Pemilukada Tahun 2017 serta permasalahan lain yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Ungkap Wakil Bupati Aceh Timur.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum yang menjadi narasumber pada kesempatan tersebut menyampaikan peran dan tanggung jawab masing-masing institusi. TNI dan Polri mempunyai peran mengawal program dari pemerintah pusat, sedangkan, Gubernur, Bupati, Camat hingga Kepala Desa adalah pelaksana dari program tersebut. Sehingga keduanya harus bersinergi dalam menjalankan tugasnya masing-masing agar program pemerintah pusat bisa terwujud sesuai dengan yang diprogramkan. Papar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, dalam pelaksanaannya baik TNI, Polri dengan pelaksana program pemerintah (Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa) harus saling berkoordinasi agar tidak terjadi miss komunikasi yang berakibat chaos (kekacauan) di kalangan masyarakat.
Kapolres mencontohkan beberapa kasus seperti di Tolikara, Singkil bahkan di tingkat lokal di Indra Makmur. Aksi-aski masa tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi baik pada level tingkat bawah (desa, kecamatan) ke tingkat atas (kabupaten, propinsi) dalam menyampaikan situasi dan kondisi yang riil di wilayah.
Jika sudah demikian adanya, pasti terjadi chaos yang berdampak pada kamtibmas hingga timbul korban. Dengan adanya Rakor ini, kami tegaskan kepada para Kapolsek, Danramil agar bersikap netral dalam Pemilukada, jangan mengarahkan warga kepada salah satu calon. Hal ini untuk menghindari chaos di kalangan masyarakat.
TNI dan Polri bertugas menjaga, mengawal sekaligus mengamankan jalanya Pemilukada. Jika terjadi tindak pidana yang berhubungan dengan Pemilukada, sudah ada lembaga sendiri yang menangani yakni Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu). Gakumdu merupakan forum bersama yang terdiri dari pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan untuk membahas kasus-kasus pelanggaran pidana pemilu, dengan tujuan agar proses penanganan kasus pidana pemilu lebih mudah dan cepat. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto. S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post