Tribrata News Atim-Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum
memediasi ratusan warga dari dua Kecamatan, Julok dan Indra Makmur yang akan
melakukan aksi unjuk menuntut lapangan kerja kepada PT. Medco yang berlokasi di
Desa Blang Nisam, pada Rabu (07/09) siang.
Saat mediasi Kapolres didampingi
Kesbang Linmas Kabupaten Aceh Timur, M. Amin sedangkan dari Medco diwakili oleh
Letkol Syafei, (Kepala Security), Ali Hamzah (Manajer Operasional Blok A), dan Ahyar
(Humas).
Kapolres mengambil
inisiatif untuk memediasi antara warga dan perusahaan (PT. Medco) karena
beredar kabar bahwa masyarakat dari dua kecamatan tersebut akan melakukan
pemeriksaan terhadap pekerja PT. Medco. “Untuk mengantisipasi terjadinya
hal-hal yang diinginkan, maka kami meminta beberapa warga sebagai perwakilan
untuk kami ajak berembuk bersama perusahaan.” Ungkap Kapolres.
Kepada Kapolres, Aiyub
salah satu perwakilan warga mengatakan, agar PT. Medco memprioritaskan tenaga
kerja dari masyarakat dari 5 kecamatan yang bersinggungan dengan lokasi
pekerjaan PT. Medco diantaranya, Darul Fallah, Nurussalam, Julok, Indra Makmur
dan Pantee Bidari. Menurut Aiyub selain untuk menekan angka pengangguran
langkah tersebut sebagai benteng perusahaan. Ujar Aiyub
Karena selama ini, lanjut
Aiyub, PT. Medco hanya memberi angin segar terhadap masyarakat sekitar
perusahaan yang akan mempekerjakan penduduk lokal, namun hingga saat ini PT.
Medco malah merekrut tenaga kerja dari luar daerah, ini yang menjadi
permasalahan. Ditambah belum lama ini PT. Medco mendatangkan 27 tenaga kerja
dari luar daerah pada malam hari dengan menggunakan dump truck. Tentu saja
masyarakat bertambah marah. Maka kami minta dengan sangat kepada PT. Medco agar
27 tenaga kerja yang didatangkan tersebut segera dipulangkan dan diganti dengan
tenaga kerja masyarakat sini. Tegas Aiyub.
Setelah melalui negosiasi
yang alot akhirnya disepakati beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah
pernyataan dan ditandatangani PT. Medco yang diwakili oleh Ali Hamzah. Isi dari
pernyataan tersebut diantaranya; PT. Medco menyanggupi permintaan warga untuk
mengganti 27 tenaga kerja yang baru dengan tenaga kerja penduduk sekitar
perusahaan melalui forum geuchik yang diketahui oleh muspika; Driver maupun
operator alat berat diutamakan penduduk di lima kecamatan yang bersinggungan
dengan lokasi perusahaan (Darul Fallah, Nurussalam, Julok, Indra Makmur dan
Pantee Bidari), PT. JEC diminta membangun jembatan yang menjadi lintasan
kendaraan PT. Medco dan Subkontraktor PT. Medco harus mempekerjakan karyawan
yang sesuai dengan keahlian yang dimiliki calon tenaga kerja dari masyarakat
sekitar perusahaan.
Setelah ditandangani oleh
PT. Medco dengan disaksikan oleh Kapolres Aceh Timur dan Kesbang Linmas. Pernyataan
tersebut juga akan ditembuskan kepada, Bupati Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur
dan PT. Medco Pusat di Jakarta hal ini dimaksudkan untuk bersama-sama mengawal
kesepakatan tersebut.
Sementara itu Kapolres
Aceh Timur menyikapi hal tersebut menyambut baik atas kesediaan warga yang
bersedia diajak bermusyawarah. Meski demikian, semua pihak harus menjaga
komitmen, baik warga maupun perusahaan jangan sampai ditunggangi oleh
pihak-pihak lain yang berniat mengaburkan kesepakatan bersama ini. Jika salah
satu pihak mengingkari dari kesepakatan dan menimbulkan berdampak terganggunya
kamtibmas pasti akan kami proses. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).