TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Mediasi Masa Pengunjuk Rasa Di PT. Medco

Tribrata News Atim-Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum memediasi ratusan warga dari dua Kecamatan, Julok dan Indra Makmur yang akan melakukan aksi unjuk menuntut lapangan kerja kepada PT. Medco yang berlokasi di Desa Blang Nisam, pada Rabu (07/09) siang.
Saat mediasi Kapolres didampingi Kesbang Linmas Kabupaten Aceh Timur, M. Amin sedangkan dari Medco diwakili oleh Letkol Syafei, (Kepala Security), Ali Hamzah (Manajer Operasional Blok A), dan Ahyar (Humas).
Kapolres mengambil inisiatif untuk memediasi antara warga dan perusahaan (PT. Medco) karena beredar kabar bahwa masyarakat dari dua kecamatan tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap pekerja PT. Medco. “Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang diinginkan, maka kami meminta beberapa warga sebagai perwakilan untuk kami ajak berembuk bersama perusahaan.” Ungkap Kapolres.
Kepada Kapolres, Aiyub salah satu perwakilan warga mengatakan, agar PT. Medco memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat dari 5 kecamatan yang bersinggungan dengan lokasi pekerjaan PT. Medco diantaranya, Darul Fallah, Nurussalam, Julok, Indra Makmur dan Pantee Bidari. Menurut Aiyub selain untuk menekan angka pengangguran langkah tersebut sebagai benteng perusahaan. Ujar Aiyub
Karena selama ini, lanjut Aiyub, PT. Medco hanya memberi angin segar terhadap masyarakat sekitar perusahaan yang akan mempekerjakan penduduk lokal, namun hingga saat ini PT. Medco malah merekrut tenaga kerja dari luar daerah, ini yang menjadi permasalahan. Ditambah belum lama ini PT. Medco mendatangkan 27 tenaga kerja dari luar daerah pada malam hari dengan menggunakan dump truck. Tentu saja masyarakat bertambah marah. Maka kami minta dengan sangat kepada PT. Medco agar 27 tenaga kerja yang didatangkan tersebut segera dipulangkan dan diganti dengan tenaga kerja masyarakat sini. Tegas Aiyub.
Setelah melalui negosiasi yang alot akhirnya disepakati beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah pernyataan dan ditandatangani PT. Medco yang diwakili oleh Ali Hamzah. Isi dari pernyataan tersebut diantaranya; PT. Medco menyanggupi permintaan warga untuk mengganti 27 tenaga kerja yang baru dengan tenaga kerja penduduk sekitar perusahaan melalui forum geuchik yang diketahui oleh muspika; Driver maupun operator alat berat diutamakan penduduk di lima kecamatan yang bersinggungan dengan lokasi perusahaan (Darul Fallah, Nurussalam, Julok, Indra Makmur dan Pantee Bidari), PT. JEC diminta membangun jembatan yang menjadi lintasan kendaraan PT. Medco dan Subkontraktor PT. Medco harus mempekerjakan karyawan yang sesuai dengan keahlian yang dimiliki calon tenaga kerja dari masyarakat sekitar perusahaan.
Setelah ditandangani oleh PT. Medco dengan disaksikan oleh Kapolres Aceh Timur dan Kesbang Linmas. Pernyataan tersebut juga akan ditembuskan kepada, Bupati Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur dan PT. Medco Pusat di Jakarta hal ini dimaksudkan untuk bersama-sama mengawal kesepakatan tersebut.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur menyikapi hal tersebut menyambut baik atas kesediaan warga yang bersedia diajak bermusyawarah. Meski demikian, semua pihak harus menjaga komitmen, baik warga maupun perusahaan jangan sampai ditunggangi oleh pihak-pihak lain yang berniat mengaburkan kesepakatan bersama ini. Jika salah satu pihak mengingkari dari kesepakatan dan menimbulkan berdampak terganggunya kamtibmas pasti akan kami proses. Pungkas Kapolres Aceh Timur  AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post