Tribrata News Atim-Guna menghindari penggunaan narkoba di kalangan generasi muda
dan masyarakat pada umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Madat, pada Rabu (28/09)
siang, Kapolsek Madat Ipda Hendra Sukmana mensosialisasikan bahaya narkotika
kepada masyarakat dari lima desa di Madat, diantaranya; Desa Tanjung Minje, Desa Blang Andam,
Desa Pante Meureubo, Desa Seuneubok Pidie dan Desa Blang Awe.
Kapolsek yang saat itu bersama
Kanit Binmas Briptu TM. Khairul Fahmi dan Anggota Bhabinkamtibmas Brigadir
Sadrul Fiadi, menyampaikan materi meliputi; Pengenalan jenis phsitropika
baik ganja maupun sabu-sabu; Efek terhadap pemakai dan pengguna narkotika dan
Pengenalan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika serta sanksi
hukum bagi pengedar maupun pemakai narkotika.
Pada saat memberikan
sosialisasi Kapolsek mengajak seluruh peserta yang hadir untuk menjadi mitra yang
baik bagi polisi, terutama dalam hal memerangi narkotika. Karena menurut Kapolsek, barang haram tersebut dapat merusak generasi muda dan sendi-sendi
kehidupan rumah tangga. Untuk itu Kaplosek sangat mengharapkan peran serta masyarakat
untuk memberikan informasi kepada pihaknya jika melihat, mendengar atau
mengetahui tentang adanya tindak pidana narkotika. Himbau Kapolsek Madat Ipda
Hendra Sukmana.
Seluruh peserta
sosialisasi yang hadir termasuk Muspika Kecamatan Madat nampak serius mendengarkan
materi-materi yang disampaikan Kapolsek bersama Kanit Binmas dan diakhiri
dengan sesi tanya jawab. (Iwan Gunawan).