TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Peureulak Barat Bantu Mediasi Penyelesaian Tapal Batas Desa

Tribrata News Atim-Sengketa tapal batas desa antara Desa Paya Seungat dengan Desa Kabu, Kecamatan Peureulak Barat yang telah berlangsung belasan tahun, pada hari Minggu (04/09) pagi berakhir secara damai dengan disaksikan Kapolsek Peureulak Barat beserta unsur Muspika lainya dan Anggota Bhabinkamtibmas dua desa tersebut.
Kapolsek Peureulak Barat Ipda Jusman mengatakan, kasus sengketa tapal batas 2 (dua) ini sudah 16 tahun lamanya, bahkan sudah 5 (lima) kali ganti camat tidak kunjung selesai. Tapi Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi di kantor Camat Peureulak Barat pada tanggal 31/08 kemarin, pagi tadi, kami bersama unsur Muspika Peuereulak Barat juga aparat kedua desa dan warga kedua desa tersebut melakukan pemasangan patok tapal batas kedua desa tersebut. Ungkap Kapolsek Peureulak Barat.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, usai melakukan pemasangan patok dilanjutkan dengan saling berma’afan antar warga yang sering bersinggungan dengan permasalahan tapal batas desa dan diakhiri dengan peusijuk. Ujar Kapolsek Peureulak Barat Ipda Jusman.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum menyampaiakn, “Jangan sampai batas-batas wilayah menjadi sengketa yang berkepanjangan karena merugikan kedua belah pihak yang tidak bisa melaksanakan program pembangunan.” Ujar Kapolres.
Ditekankan, koordinasi antar aparat gampong  menjadi forum yang tepat untuk menjalin komunikasi sinkronisasi dan sinergitas guna mencapai kemajuan pembangunan yang serasi dan seimbang. “Kita harus mengkoordinasikan secara baik, upaya mengatasi perlambatan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran, termasuk pemeliharaan kamtibmas.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post