Tribrata News Atim-Perjudian (maisir) jenis togel berhasil diungkap Satuan
Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, pada Sabtu (17/09) malam di terminal Idi
Rayeuk. Setidaknya dua orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti
lembar rekapan togel dan sejumlah uang.
Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum mengatakan, penangkapan tersangka pelaku judi togel ini kami lakukan untuk merespon keluhan dan informasi dari masyarakat terkait adanya judi togel wilayah Idi utamanya di terminal yang sudah berlangsung lama dan secara terang-terangan.
Kemudian pada Sabtu malam sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim dipimpin KBO Reskrim, Ipda Sudirman melakukan operasi penyelidikan hingga
akhirnya berhasil menangkap dua tersangka yakni MTR (41), warga Desa Tanoh Anou,
Kecamatan Idi Rayeuk dan MIS (55), warga Desa Seuneubok Meurudu, Kecamatan Idi
Tunong. Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres
mengatakan, saat tim melakukan penyelidikan di terminal Idi, tim mencurigai kedua
yang diduga sedang merekap nomer togel. Dugaan tersebut benar, kedua tersangka
tertangkap tangan sedang merekapitulasi nomor togel. Dari kedua tersangka
petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, uang tunai
sejumlah Rp. 3.535.000 (tiga juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan
tiga lembar kertas berisi angka judi
togel berikut alat tulisnya. Ujar Kapolres.
Ditambahkanya, modus yang
mereka lakukan adalah dengan cara, bandar togel melalui tukang tulis menjual
nomor togel kepada siapa saja yang membeli untuk memasang nomor. Kemudian nomor
togel dicatat dalam handphone yang selanjutnya direkap ke dalam kertas secara
tertulis. Setelah selesai, maka uang pembelian nomor togel dan rekap tersebut
akan disetorkan kepada bandar besar untuk diundi.
Saat ini pelaku dan
barang bukti diamankan ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kami
terus memeriksa dan berupaya untuk menangkap orang yang berperan sebagai
pengepul maupun jaringan di atasnya.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan
Gunawan).