TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Mengungkap Judi Togel Di Terminal Idi

Tribrata News Atim-Perjudian (maisir) jenis togel berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, pada Sabtu (17/09) malam di terminal Idi Rayeuk. Setidaknya dua orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti lembar rekapan togel dan sejumlah uang.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum mengatakan, penangkapan tersangka pelaku judi togel ini kami lakukan untuk merespon keluhan dan informasi dari masyarakat terkait adanya judi togel wilayah Idi utamanya di terminal yang sudah berlangsung lama dan secara terang-terangan. Kemudian pada Sabtu malam sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim dipimpin KBO Reskrim, Ipda Sudirman melakukan operasi penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka yakni MTR (41), warga Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk dan MIS (55), warga Desa Seuneubok Meurudu, Kecamatan Idi Tunong. Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat tim melakukan penyelidikan di terminal Idi, tim mencurigai kedua yang diduga sedang merekap nomer togel. Dugaan tersebut benar, kedua tersangka tertangkap tangan sedang merekapitulasi nomor togel. Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, uang tunai sejumlah Rp. 3.535.000 (tiga juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan tiga  lembar kertas berisi angka judi togel berikut alat tulisnya. Ujar Kapolres.
Ditambahkanya, modus yang mereka lakukan adalah dengan cara, bandar togel melalui tukang tulis menjual nomor togel kepada siapa saja yang membeli untuk memasang nomor. Kemudian nomor togel dicatat dalam handphone yang selanjutnya direkap ke dalam kertas secara tertulis. Setelah selesai, maka uang pembelian nomor togel dan rekap tersebut akan disetorkan kepada bandar besar untuk diundi.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kami terus memeriksa dan berupaya untuk menangkap orang yang berperan sebagai pengepul maupun jaringan di atasnya.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post