TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Intruksikan Kepada Kapolsek Untuk Mendata Dan Memeriksa Legalitas Usaha Kilang Kayu

Tribrata News Atim-Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum memerintahkan Kapolsek jajaranya untuk mendata ulang keberadaan kilang kayu yang berada di wilayahnya, sekaligus memeriksa legalitas perusahaan. Hal ini dilakukan olehnya semakin maraknya illegal logging di wilayah hukum Polres Aceh Timur juga banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktifitas perambahan hutan.
Menurutnya, sangat banyak kilang kayu di Aceh Timur, baik skala kecil maupun besar, ini yang menjadi fokus perhatian kami untuk melakukan pendataan ulang sekaligus memeriksa legalitas usaha tersebut. “Mulai hari ini para Kapolsek kami intruksikan melakukan pendataan dan pemeriksaan legalitas kilang-kilang kayu yang ada di wilayahnya masing-masing, jika tidak memiliki legalitas, kami kasih toleransi selama satu bulan untuk melakukan pengurusan. Jika dalam kurun waktu satu bulan intruksi tersebut tidak diindahkan, maka akan ada tindakan tegas dari kami”. Ujar Kapolres (Selasa, 11/10).
Kapolres menambahkan, kondisi hutan Aceh Timur yang terus dirambah tidak saja membuat masyarakat resah. Namun, satwa liar seperti gajah bagai telah kehilangan habitatnya sehingga sering terjadi konflik satwa yang dilindungi ini dengan masyarakat. Memang tidak mudah merubah pola hidup masyarakat. Begitu juga ketika pemerintah 'memaksa' mereka tidak menebangi kayu. Untuk itu, dengan langkah yang kami ambil melakukan pendataan ulang kilang kayu ini akan berdampak signifikan terhadap kelestarian hutan Aceh Timur. Pungkas Kapolres AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post