Tribrata News Atim-Kapolri memerintahkan kepada Satwil untuk melakukan dialog
dan silaturahmi antar umat beragama dan ormas-ormas untuk meminimalisir potensi
konflik di daerah masing-masing untuk menekan isu SARA yang berdampak
terganggunya kamtibmas. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Julok AKP
Nurmansyah saat menerima kunjungan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Timur,
Tgk. Nazaruddin pada Sabtu (08/10) malam.
Kapolsek Julok AKP
Nurmansyah, Senin (10/10) dengan adanya UU Penanganan Konflik Sosial (UU No. 7
tahun 2012) terdapat tiga penanganan konflik, yakni Pencegahan konflik sosial,
penanganan Konflik Sosial, dan Penanganan Pasca Konflik, oleh karenanya
kegiatan dialog seperti ini merupakan salah satu bentuk pencegahan konflik
supaya konflik tidak terjadi. Ungkap Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada
Ketua FPI Aceh Timur dalam menegakkan Syariat Islam dan melaksanakan Amar Makruf Nahi Munkar agar
tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri dan berbuat anarkis. Selalin itu dalam
setiap kegiatan pengerahan massa agar selalu koordinasi dengan kepolisian agar
mudah dalam melakukan koordinasi. Himbau Kapolsek.
Terakhir Kapolsek berharap,
dengan silaturahmi ini terus terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara FPI Aceh Timur dengan kepolisian.
Pungkas Kapolsek Julok AKP Nurmansyah. (Iwan
Gunawan).