TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Mengamankan Pengedar Shabu Di Pantee Bidari

Tribrata News Atim-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Selasa (04/10) berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba golongan satu jenis shabu, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan paket shabu dalam ukuran kecil seberat 2,42 gram.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Rabu (05/10) mengungkapkan, tersangka adalah Fadlan bin Amiruddin (23) dan ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Paya Deumam Sa, Kecamatan Pantee Bidari. Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat kepada anggota Opsnal Satres Narkoba yang mengatakan, bahwa tersangka dicurigai oleh warga setempat sebagai pengedar narkotika. Dari laporan tersebut, anggota Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri sambil membawa barang bukti shabu yang ia simpan di dalam kotak bening. Namun, usaha pelarian tersangka berhasil ditangkap anggota kami. Tersangka mengakui bahwa barang bukti shabu tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna proses hukum selanjutnya sekaligus pengembangan lebih lanjut. Pungkas Kapolres Aceh timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post