Tribrata News Aceh Timur-Pemerintah Daerah sangat
menyadari bahwa aparat gampong (desa) memiliki peran yang penting dalam
mengelola sumber daya desa, karenanya, peningkatan sumber daya manusia aparatur
pemerintah desa merupakan suatu keharusan, agar aparatur pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Muhammad Daud
saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pelatihan Penguatan
Kapasitas Aparatur Desa Untuk Pembangunan Desa Yang Taat Hukum Dan Mempedomani UU Nomor 6 Tahun
2014 Tentang
Desa yang berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Ulim, Kamis (29/12) sore.
Ia menambahkan, meningkatnya kualitas kapasitas pemerintahan desa tentunya akan memberikan
peluang yang besar bagi terlaksananya program dan kegiatan pembangunan
desa secara efektif dan efisien.
Lanjutnya, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan
masukan dan pengetahuan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah dalam hal ketertiban
gampong dan mengantisipasi gangguan kamtibmas
serta pola pelaksanaan penanganananya.
Diharapkan dengan pelatihan ini masyarakat lebih tertib dalam
pelaksanaan peraturan gampong, penggunaan dana gampong dan konflik sosial yang dapat mengganggu kamtibmas. Ujar Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Muhammad Daud. (Iwan Gunawan).