TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Sidang BP4R

Tribrata News Aceh Timur-Sebelum melangsungkan pernikahan, tiga dari empat anggota Polres Aceh Timur beserta pasangannya melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bertempat di Aula Serba Guna, pada Kamis (08/12) siang.
Sidang dipimpin oleh Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K yang didampingi Kabag Sumda AKP Ichsan, Ketua Urusan Organisasi Bhayangkari Cabang Aceh Timur, Ny. Mardiana Rusman Sinaga dan Rohaniawan Tgk. Saifuddin AR dengan dihadiri oleh Kasie Propam Aiptu Edi Saputra juga wali dari ketiga pasangan yang akan menikah.
Adapun tiga anggota yang akan melaksanakan nikah adalah; Brigadir Billy Krama Yudha (Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Aceh Timur) dengan pasanganya Citra Etika Yana, Brigadir Freddy (Kaurmintu Sat Binmas Polres Aceh Timur) dengan pasanganya Ira Puspita, Brigadir Satria Rizki (Ba Sat Sabhara Polres Aceh Timur) dengan pasanganya Cut Nurbani. Sedangkan Brigadir Ony Ade Astra dengan pasanganya Lia Novita berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Dalam Sidang tersebut Wakapolres menekankan kepada ketiga pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah, saling menghormati dan selalu harmonis.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggungjawab Polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas suami sehari-hari yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post