Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Indra
Makmur, Iptu Dasril pada Sabtu (04/03) sore melakukan mediasi kepada perwakilan
tenaga kerja PT. Medco EP Malaka yang melakukan aksi mogok kerja. Upaya yang
dilakukan oleh Kapolsek Indra Makmur tersebut salah satu bentuk quick respon
Polri terhadap permasalahan yang timbul di tengah masyarakat.
Iptu
Dasril mengatakan, sebelum aksi berjalan terlebih dahulu saya bersama Kasat
Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur menemui perusahaan dan diterima
oleh Manager PT. JGC, Hendri. Kami menyampaikan agar menemui dan mendengarkan aspirasi
para tenaga kerja yang melakukan aski mogok kerja. Namun, ia (Hendri) tidak
bisa mengambil keputusan, karena itu kewenangan perusahaan.
Setelah
memperoleh jawaban dari perwakilan perusahaan, kami bersam Mukim Indra Makmur menjumpai para pekerja yang melakukan aksi dan menghimbau untuk membubarkan diri dan himbauan kami dituruti oleh mereka, ujar Kapolsek.
Ditambakanya, setelah aski sudah mulai bubar perwakilan aksi kembali duduk bersama di rumah Mukim Indra Makmur (Usman Wahab) yang selanjutnya mereka
membuat tuntutan secara tertulis.
Kepada mereka kami sampaikan, pada hari Senin (06/04) kami
bersama Muspika Indra Makmur (Camat, Danramil, Kapolsek) akan menyampaikan tuntutan mereka ke perusahaan. Terang Kapolsek Indra Makmur, Iptu Dasril.
Sebelumnya, para tenaga kerja Sub Kontraktor PT. Medco EP Malaka melakukan aksi
mogok kerja di area CPP Desa Blang Nisam Kecamatan Indra Makmur.
Alasan
mogok kerja yang dilakukan
oleh tenaga kerja lokal baik dari Kecamatan Indra Makmu maupun pekerja dari Kecamatan Julok adalah sebagai bentuk solidaritas kepada rekan-rekan mereka yang belum mendapatkan pekerjaan di PT. Medco dan meminta kepada pihak perusahaan dalam hal ini
PT. JGC sebagai Sub Kontraktor PT. Medco yang membidangi perekrutan tenaga kerja
bisa menerima tuntutan mereka. (Iwan
Gunawan).