TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Aceh Timur Kembali Beroperasi

Tribrata News Aceh Timur-Setelah beberapa waktu Layanan Online dan Mobil SIM Keliling Sat Lantas Polres Aceh Timur tidak beroperasi, kini layanan tersebut mulai beroperasi lagi.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo, Rabu (15/03) sore mengatakan, berhentinya Layananan Mobil SIM Keliling Sat Lantas Polres Aceh Timur karena server untuk layanan tersebut sedang mengalami error. Ungkap Kasat Lantas.
Menurutnya, ada masalah jaringan, ini pun telah diperbaiki sehingga pada hari ini (Rabu, 15/03) Mobil SIM Keliling sudah mulai beroperasi.
Meski demikian, lanjut Kasat Lantas kami masih memperbaiki sistem pelayanan terutama jadwal dan lokasi pelayanan, untuk itu kami minta masyarakat untuk bersabar. Kata Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, syarat perpanjangan SIM A dan C adalah membawa E-KTP asli sesuai data di SIM, untuk itu silahkan mengurus perpanjangan SIM sebelum tenggat waktunya habis” katanya.
Dia menambahkan, bagi warga yang sedang merantau dari luar daerah, kini tidak perlu pulang ke kampung halaman lagi saat akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena, Layanan SIM Online perpanjangan ini juga berlaku bagi warga di luar Aceh Timur cakupanya nasional, tegas Kasat Lantas.
Ditambahkanya, sebagai bentuk pelayanan prima kami (Polres Aceh Timur), Layanan Mobil SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sampai dengan pukul 22.00 WIB seperti yang kami laksanakan hari ini di SPBU Madat. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post